Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aturan Vaksinasi Booster Terbit, Pemerintah Tambah Kombinasi AstraZeneca

Pemerintah menambah kombinasi vaksin penguat untuk penerima Astrazeneca dalam aturan pelaksanaan vaksinasi booster yang baru saja terbit.
Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Antara
Vaksin Covid-19 AstraZeneca/Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah menambah kombinasi vaksin penguat untuk penerima Astrazeneca dalam aturan pelaksanaan vaksinasi booster yang baru saja terbit.

Kombinasi terbaru tersebut tercantum dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Lanjutan (Booster).

Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) menganjurkan pemberian vaksinasi booster untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun.

“Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis Lengkap yang ditujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis (13/1/2022).

Berikut tiga kombinasi vaksin booster yang dimulai 12 Januari 2022:

  1. Penerima Vaksin Sinovac

Kombinasi pertama, untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer.

  1. Penerima Vaksin Sinovac

Kombinasi kedua, untuk vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac, akan diberikan setengah dosis AstraZeneca.

  1. Penerima Vaksin AstraZeneca

Kombinasi ketiga, untuk vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca, akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna atau setengah dosis vaksin Pfizer.

Sebelumnya, aturan kombinasi vaksin booster untuk penerima AstraZeneca dosis pertama dan kedua hanya bisa menerima setengah dosis Moderna.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper