Bisnis.com, JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menilai pemerintah tidak perlu melakukan pengetatan PPKM sebagai reaksi dari pelonjakan kasus Covid-19 varian Omicron dalam beberapa hari terakhir, khususnya di Jakarta.
Menurutnya, hal yang perlu dilakukan pemerintah dalam menangani meluasnya kasus varian Omicron adalah mempercepat program vaksinasi dan memastikan penerapan protokol kesehatan di masyarakat berjalan dengan baik.
"Tidak apa-apa. Jangan diketatkan lagi. Tidak ada gunanya. Masyarakat sudah bosan. Sekarang oke, boleh beraktivitas, cuma harus sudah divaksinasi dan yang paling penting pakai masker," ujarnya kepada wartawan, Selasa (11/1/2022).
Dia mengatakan, pemerintah harus segera memastikan vaksinasi bagi penduduk Tanah Air mencapai angka 100 persen, baik vaksinasi masyarakat usia dewasa maupun terhadap anak-anak usia 6-11 tahun.
Terkait dengan percepatan vaksinasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga atau booster yang dijadwalkan mulai pada Rabu (12/1/2022).
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad RIza Patria mengatakan, pihaknya masih harus memastikan apakah vaksinasi dosis ketiga tersebut akan ditargetkan untuk semua kalangan, baik tenaga kesehatan, pelayanan publik, maupun masyarakat umum.
Baca Juga
"Kami menunggu kebijakan dan kepastian dari pemerintah pusat. Apakah booster ini nanti yang digratiskan masih tenaga kesehatan dan pelayanan publik, atau masyarakat umum," kata Riza di Balai Kota Jakarta Senin malam (10/1/2022).
Rencana pemerintah untuk menyelenggarakan vaksinasi dosis ketiga menyusul melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron di Tanah Air dalam beberapa hari belakangan.
Menurut data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta, Senin (10/1/2022), kasus Omicron di Ibu Kota Mencapai 407 kasus.
Sebanyak 350 di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), sedangkan sisanya bukan PPLN.