Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama resmi melepas keberangkatan perdana 419 jemaah umrah Indonesia di tengah pandemi hari ini, Sabtu (8/1/2022). Situasi Covid-19 dinilai masih terkendali sehingga Kemenag memutuskan mengizinkan keberangkatan umrah.
Kemenag tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah pada masa pandemi, termasuk yang terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi. Ini dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan perlindungan jemaah.
"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," ucap Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief saat membacakan sambutan mewakili Menteri Agama sekaligus melepas jemaah di asrama haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu (8/1/2022).
Dia mengatakan proses verifikasi sertifikasi vaksin, tes kesehatan, karantina dan screening kesehatan dilaksanakan secara mudah, cepat, valid, akurat, serta menjamin kepatuhan persyaratan yang telah ditentukan oleh kedua negara, Indonesia dan Arab Saudi.
Hilman juga menyampaikan terima kasih Kemenag kepada Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia atas dukungan dalam penyelenggaraan ibadah umrah kali ini.
"Kami menitipkan jemaah umrah Indonesia untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai tamu Allah, saudara sesama muslim dan pengunjung dua Tanah Suci," tanbahnya.
Hilman mengatakan persiapan penyelenggaraan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Satgas Covid-19, Otoritas Bandara, serta BNPB.
"Semoga Allah meridai kita untuk memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah umrah, serta bangsa dan negara," tandasnya.
Turut hadir dalam pelepasan jemaah umrah kali ini Wakil Dubes Arab Saudi untuk Indonesia Sulaiman, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi dan Haji Terpadu Jaja Jaelani, dan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin.