Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPI Putus Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon membenarkan bahwa delapan terduga pelaku pelecehan seksual tidak diperpanjang kontraknya sebagai pegawai.
Komisi Penyiaran Indonesia
Komisi Penyiaran Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Fenelon membenarkan bahwa delapan terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban MS, tidak diperpanjang kontraknya sebagai pegawai KPI.

Hardly menegaskan, para terduga pelaku itu sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022," kata Hardly saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/1/2022).

Pemutusan kontrak didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.

"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.

Kemudian, laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.

Oleh sebab itu, papar dia, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper