Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

KPI Putus Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual

Komisioner KPI Hardly Stefano Fenelon membenarkan bahwa delapan terduga pelaku pelecehan seksual tidak diperpanjang kontraknya sebagai pegawai.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 07 Januari 2022  |  19:06 WIB
KPI Putus Kontrak Delapan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
Komisi Penyiaran Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano Fenelon membenarkan bahwa delapan terduga pelaku pelecehan seksual dengan korban MS, tidak diperpanjang kontraknya sebagai pegawai KPI.

Hardly menegaskan, para terduga pelaku itu sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI terhitung 1 Januari 2022.

"Benar, para terduga pelaku sudah tidak lagi dikontrak sebagai pegawai KPI. Terhitung 1 Januari 2022," kata Hardly saat dihubungi Bisnis, Jumat (7/1/2022).

Pemutusan kontrak didasarkan pada sejumlah pertimbangan. Pertama, berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang meyakini bahwa benar korban mengalami kejadian sebagaimana yang dilaporkan.

"Perlu upaya pemulihan terhadap korban, salah satunya dengan tidak membiarkan korban berada dalam lingkungan kerja yang sama dengan terduga pelaku," kata Hardly.

Kemudian, laporan korban saat ini sedang ditindak-lanjuti melalui proses penyelidikan oleh kepolisian.

Oleh sebab itu, papar dia, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah, sebaiknya para terduga pelaku terlebih dahulu berkonsentrasi menyelesaikan proses hukum yang sedang berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

komisi penyiaran indonesia Pelecehan Seksual
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top