Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPAI Nilai Pembelajaran Tatap Muka 100 Persen Masih Berisiko

Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) membeberkan sejumlah alasan mengapa pembelajaran tatap muka PTM 100 persen masih berisiko.
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pelindungan Anak Indonesia (KPAI) mengkhawatirkan langkah yang diambil pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud-Ristek, yang mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) dilakukan secara 100 persen atau penuh di sekolah.

Menurut Komisioner KPAI Retno Listyarti, dari hasil pengawasan KPAI di tiga SD dan satu SMP di DKI Jakarta, banyak terjadi penumpukan atau kerumunan anak sekolah dan penjemputnya saat jam pulang sekolah. Euforia anak-anak kembali ke sekolah dan bertemu teman sebayanya menjadi salah satu alasan.

“Sekolah memang sudah menjalankan SOP yang sangat ketat, mengedepankan 5M, kerja sama dengan puskesmas terdekat, bahkan ada juga pendamping dan pengawas dari Kecamatan di wilayah sekolah tersebut,” kata Retno, Rabu (5/1/2022).

Begitu juga dengan sosialisasi kepada pendidik maupun kepada orangtua peserta didik juga dilakukan melalui zoom meeting sebelum PTM 100 persen, tetapi begitu masuk kelas, ketentuan untuk menjaga jarak satu meter sulit diterapkan.

Selain itu, kata Retno, kepulangan sebenarnya juga diatur agar ada jeda sehingga tidak menimbulkan kerumunan. Hanya saja lagi-lagi dalam praktiknya tetap saja terjadi kerumunan karena banyak juga orang tua atau penjemput terlambat. Akibatnya anak-anak yang menunggu dekat pintu gerbang menjadi menumpuk.

Hal lain yang dikhawatirkan KPAI, mengenai masih sedikitnya capaian vaksinasi anak usia sekolah dasar. Retno mengatakan, untuk DKI Jakarta, vaksinasi anak usia remaja 12-17 tahun memang tinggi, yakni mencapai 95 persen untuk dua dosis. Namun, vaksinasi anak usia 6-11 tahun baru dosis 1.

“KPAI mendorong Pemerintah Pusat dan Pemda untuk melakukan percepatan dan pemerataan vaksinasi anak usia 6 -11 tahun di seluruh Indonesia, minimal mencapai 70 persen baru menggelar PTM. Mengingat, vaksinasi anak usia 12-17 tahun saja yang sudah mulai Juli 2021 belum mencapai 70 persen, apalagi vaksinasi usia 6-11 tahun,” jelas Retno.

Untuk itu KPAI meminta pemerintah menunda PTM secara penuh atau mengambil opsi agar peserta didik yang belum diberikan vaksinasi lengkap dua dosis tidak perlu mengikuti PTM. Hal ini, kata Retno, demi menjamin pemenuhan hak hidup dan hak sehat bagi anak-anak Indonesia saat PTM di gelar.

Sikap ini diambil KPAI juga berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) No. 1/2022 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di Jawa-Bali yang tanggal 4 Januari lalu ditekan Mendagri Tito Karnavian. Dalam Inmendagri itu, Jakarta dinyatakan sebagai wilayah PPKM level 2, artinya naik yang semula berada di PPKM level 1 dan kasus Omicron terbanyak berada di wilayah DKI Jakarta.

“Alasan utama ada PTM 100 persen karena situasi pandemi mulai membaik dan level PPKM juga turun. Tapi situasi saat ini mulai berubah, dengan mengacu pada Inmendagri terbaru yang mempertimbangkan meningkatnya kasus Omicron di Indonesia usai liburan natal dan tahun baru, jadi sebaiknya PTM 100 persen ditunda,” pinta Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper