Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung meminta anak buahnya untuk memberikan kinerja maksimal dalam melaksanakan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden RI dalam penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di saat pandemi Covid-19.
“Sebagai kantor yang membantu Presiden dan Wakil Presiden tentunya kita tetap harus fokus bekerja, tidak kehilangan konsentrasi, tidak kehilangan semangat untuk bekerja, memberikan pelayanan terbaik bagi Presiden dan Wakil Presiden,” ujarnya saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Sekretariat Kabinet Tahun 2022 kepada Deputi Seskab Bidang Administrasi Farid Utomo selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Setkab, dikutip dari laman Setkab, Selasa (4/1/2022).
Pramono memaparkan, saat ini situasi pandemi di Indonesia telah terkendali di tingkat yang rendah, dengan rerata kasus konfirmasi harian berkisar antara 100-200 kasus.
Adapun terkait penyebaran varian Omicron yang saat ini tengah meningkat di beberapa negara di dunia, Seskab mengingatkan jajarannya untuk tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, sementara ini ketika pandemi Covid-19 karena varian Omicron sedang tinggi di luar, maka diharapkan untuk tidak pergi ke luar negeri terlebih dahulu. Sehingga, kita konsentrasi di dalam negeri sebagai bagian dari itu,” tandasnya.
Sejalan dengan terkendalinya pandemi, sambungnya, ekonomi nasional juga mulai kembali menggeliat dan diperkirakan tumbuh year-on-year (y-o-y) sebesar 3,8-4 persen.
Menurutnya, situasi ini tidak terlepas dari upaya penanganan pandemi yang dilakukan pemerintah dipimpin langsung oleh Presiden dan Wapres RI bekerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
“Hal ini menunjukkan kerja keras kita semua membawa hasil yang cukup baik. Bahkan neraca perdagangan kita dalam 18 bulan ini selalu surplus. Ini menunjukkan bahwa kita sudah on the right track. Sehingga dengan demikian kita tetap fokus bekerja, bekerja, dan bekerja,” ujar Seskab.
Selain DIPA, pada kesempatan ini Seskab juga menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK), Rincian Anggaran Biaya (RAB), dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) kepada seluruh satuan organisasi/unit kerja di lingkungan Setkab yang diterima secara simbolis oleh Deputi Seskab Bidang Administrasi.
Pada tahun 2022, Setkab memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp326,3 miliar.
Anggaran tersebut akan dipergunakan oleh enam kedeputian di lingkungan Setkab serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden untuk melaksanakan program dukungan manajemen dan program penyelenggaraan layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.