Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Varian Omicron Merebak, Wapres: WNI akan Dilarang Pergi ke Luar Negeri!

Pemerintah akan melarang WNI melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu guna mencegah penyebaran varian Omicron semakin meluas.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat mengisi diskusi ekonomi dan perbankan syariah di era new normal / Setwapres

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah akan melarang warga negara Indonesia (WNI) untuk melakukan perjalanan ke luar negeri untuk sementara waktu. Hal itu dilakukan untuk mengendalikan penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Wapres mengatakan rencana larangan WNI lakukan perjalanan ke luar negeri khususnya setelah ditemukan satu kasus transmisi lokal varian Omicron di Indonesia pada hari ini, Selasa (28/12).

"Karena Omicron cepat penularannya, kita melakukan upaya pengetatan dalam arti beberapa langkah. Pertama, yang datang dari luar negeri kita perketat dan kita melakukan upaya karantinanya dan melarang warga Indonesia ke luar negeri untuk sementara ini," kata Wapres kepada wartawan, Selasa (28/12/2021).

Kendati demikian, Ma'ruf tak menjelaskan kapan pelarangan itu berakhir. Adapun, antisipasi yang akan dilakukan pemerintah saat ini adalah menyiapkan vaksin lanjutan (booster) untuk masyarakat umum.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan temuan kasus pertama transmisi lokal varian Omicron, sehingga total kasus varian tersebut di Indonesia telah mencapai 47 kasus per Selasa (28/12).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, tambahan satu pasien tersebut berasal dari kasus lokal yang dialami pria berusia 37 tahun. Adapun, disebutkan dirinya tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar Negeri.

“Tidak ada riwayat perjalanan ke luar negeri dalam beberapa bulan terakhir ataupun kontak dengan pelaku perjalanan luar Negeri. Pasien dan istri ini tinggal di Medan dan ke Jakarta setiap satu bulan sekali,” kata Nadia dalam keterangan pers, dikutip melalui laman Youtube Kementerian Kesehatan RI, Selasa (28/12/2021).

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini juga menuturkan satu pasien Omicron transmisi lokal tersebut saat ini tengah menjalani karantina di RSPI Sulianto Saroso.

"Sebagai tindak lanjut tentunya yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses evakuasi untuk melakukan isolasi di Rumah Sakit Pusat Infeksi Sulianti Saroso," ujarnya.

Nadia mengatakan saat ini Dinas Kesehatan telah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan tracing di lokasi yang didatangi pasien Omicron lokal tersebut. Sebab sebelumnya, pasien dinyatakan positif Omicron setelah makan di salah satu restoran SCBD.

"Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Dinas Parekraf untuk melakukan kojal di tempat yang bersangkutan datangi, di SCBD, dan juga di sekitar tempat tinggal yang bersangkutan, serta melakukan tracing terkait kegiatan yang dilakukan yang bersangkutan selama berada di Jakarta," ungkap Nadia.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper