Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Malaysia Laporkan Kasus Omicron dari Jemaah Umrah yang Baru Pulang

"Tolong tetap di kamar masing-masing dan jangan bertemu dengan teman serumah atau orang lain."
Nindya Aldila
Nindya Aldila - Bisnis.com 27 Desember 2021  |  01:00 WIB
Malaysia Laporkan Kasus Omicron dari Jemaah Umrah yang Baru Pulang
Omicron - ucla.org

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Malaysia melaporkan sepasang suami istri di Johor, terdeteksi positif Covid-19 dengan varian omicron. Keduanya tidak lama berselang baru pulang melaksanakan umrah.

Dilansir Channel News Asia pada Minggu (26/12/2021), Ketua Komite Kesehatan dan Lingkungan Johor R Vidyananthan mengatakan keduanya berangkat ke Tanah Suci pada 4 Desember dan kembali pada 16 Desember melalui Bandara Internasional Kuala Lumpur.

"Mereka melakukan tes PCR di aula kedatangan dan hasil pada 18 Desember menunjukkan bahwa mereka positif Covid-19," ungkap Vidyanathan.

Malaysia telah mencatatkan 49 kasus omicron baru. Sebanyak 30 di antaranya berasal dari jemaah umrah yang kembali dari Arab Saudi.

Kementerian Kesehatan juga mengkonfirmasi bahwa Malaysia telah melaporkan total 62 kasus Omikron Covid-19, dengan 61 infeksi impor dan satu kasus diduga sebagai transmisi lokal.

Saat ini keduanya sedang melakukan isolasi mandiri di rumah. Adapun orang-orang yang melakukan kontak juga sudah diinstruksikan untuk melakukan isolasi dengan terus memonitor kesehatannya.

"Tolong tetap di kamar masing-masing dan jangan bertemu dengan teman serumah atau orang lain. Kegagalan untuk melakukannya dapat menyebabkan penyebaran Covid-19, termasuk varian Omicron, di antara keluarga dan komunitas kita," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

malaysia Virus Corona Covid-19 omicron
Editor : Anggara Pernando

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top