Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Total Kasus Omicron RI Jadi 19, Pemerintah: Tunda Bepergian!

Total kasus omicron di Indonesia jadi 19 orang. Pemerintah minta warga tunda bepergian saat libur Nataru.
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa
Ilustrasi WNA di Bandara/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan mencatat saat ini total kasus konfirmasi positif Omicron di Indonesia sejumlah 19 orang. Pemerintah meminta warga untuk menunda rencana liburan atau bepergian. 

Pasalnya pada Jumat (24/12/2021) Indonesia kembali mencatat tambahan 11 Kasus Baru, berdasarkan hasil Whole Genome Sequencing.

"Ke-11 kasus konfirmasi baru Omicron merupakan imported case, berasal dari pelaku perjalanan internasional yang baru kembali dari Turki, Jepang, Korea Selatan, dan Arab Saudi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan resmi, Sabtu (25/12/2021). 

Menurutnya, temuan kasus Omicron di pintu negara menunjukkan hasil penguatan surveilans dan peningkatan pemeriksaan WGS terutama bagi pasien dari pelaku perjalanan yang terkonfirmasi positif. 

Nadia juga menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran Omicron yang sangat cepat, menunda perjalanan ke Luar Negeri, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi COVID-19.

“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” tega

Berikut daftar ke-11 kasus konfirmasi Omicron di Indonesia yang merupakan imported case:

1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki

2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki

3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki

4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki

5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki

6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki

7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang

8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan

9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang

10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang

11. I, laki-laki, 28 th, dari Arab Saudi


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper