Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sah! KH Miftachul Akhyar Rais Aam PBNU 2021-2026

Keputusan untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa).
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Jakarta menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma'ruf Amin./mui.or.id
Musyawarah Nasional (Munas) X Majelis Ulama Indonesia (MUI) digelar di Jakarta menetapkan KH Miftachul Akhyar, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, sebagai Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan Prof KH Ma'ruf Amin./mui.or.id

Bisnis.com, LAMPUNG--KH. Miftachul Akhyar telah ditetapkan jadi Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026.

Keputusan untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar tersebut dilakukan secara musyawarah mufakat oleh sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada saat sidang pleno IV yang digelar di Gedung Serbaguna Universitas Lampung pada hari Kamis 23 Desember 2021 tengah malam.

"Alhamdulillah bahwa yang menjadi Ra'is Aam untuk PBNU pada periode 2021-2026 adalah Al mukarram KH Miftachul Akhyar," tutur KH Zainal Abidin salah satu anggota Ahwa.

Sementara itu, KH Miftachul Akhyar mengatakan bahwa dirinya akan mendengarkan apa saja yang menjadi kebutuhan warga nahdliyin seperti fokus kepada pembinaan dan pengembangan NU ke depan.

"Sami'na wa atha'na," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper