Bisnis.com, JAKARTA - DPR mendesak Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengawasi tempat pendidikan mengatasnamakan pesantren di Indonesia.
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa belakangan ini banyak tempat pendidikan yang mengatasnamakan pesantren di Indonesia, namun tradisi dan budayanya berbeda dengan pesantren aslinya.
Dia mendesak agar MUI segera mengawasi semua tempat pendidikan yang kini mengatasnamakan pesantren agar peristiwa tindak pidana asusila yang membuat nama pesantren semakin buruk, tidak terulang di kemudian hari.
Baca Juga
"Saya juga sudah minta ke MUI untuk bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap pesantren-pesantren yang mengatasnamakan pesantren tetapi dengan model dan gaya kerja sama sekali bukan budaya pesantren," tuturnya di Gedung DPR, Rabu (15/12/2021).
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu juga mengakui bahwa nafsu seorang guru bisa datang kapanpun dan dimana pun, maka dari itu Cak Imin menyebut ada tiga hal yang harus dilakukan.
"Pertama, kewarasan dan kedewasaan masyarakat, kontrol masyarakat dan ketiga perlindungan yang kuat negara saya setuju itu Undang-Undang PKS harus segera dibuat," katanya.