Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa tidak ada lagi provinsi di luar Jawa-Bali yang berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan 3.
Sementara itu, sambungnya, sebanyak 21 provinsi di berada di level 2 dan 6 provinsi berada di level 1.
“Kemudian di tingkat luar kabupaten/kota, itu tiga kabupaten/kota di Level 3, nol [kabupaten/kota] di Level 4, dan di Level 3 adalah Sumba Tengah, Bangka, dan Teluk Bintuni. Terkait dengan Level 1 ada di 248 kabupaten/kota,” ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (13/12/2021).
Menko Airlangga juga menegaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 untuk mengantisipasi adanya peningkatan penularan Covod-19 pada perayaan Natal dan Tahun Baru atau Nataru.
Adapun, dalam Inmendagri 66/2021 diatur bahwa pelaku perjalanan adalah individu yang telah melaksanakan dua kali vaksin, dosis satu dan dua, kemudian jam operasional tempat-tempat terbuka dan tempat umum dibatasi sampai pukul 22.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 75 persen, serta diwajibkan untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, terkait dengan vaksinasi di wilayah luar Jawa, Airlangga menyampaikan bahwa masih ada beberapa daerah yang cakupan dosis pertamanya masih di bawah 50 persen.
Baca Juga
Beberapa di antaranya adalah Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Papua.
“Kemudian tentu ini arahan Bapak Presiden untuk terus didorong,” tutur Menko.