Bisnis.com, JAKARTA - Polri memastikan bahwa gaji Novel Baswedan dan ke 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akab mengikuti golongan di lembaga antikorupsi.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa jabatan Novel Baswedan di Polri akan disesuaikan dengan golongan jabatan saat di KPK.
"Disesuaikan untuk penggolongan mereka disesuaikan ketika melaksanakan tugas di KPK , akan meneruskan itu, akan menyesuaikan itu," ucap Rusdi dilansir, Sabtu (11/12/2021).
Rusdi menjelaskan penempatan jabatan sesuai golongan sebelumnya bertujuan agar tidak ada pihak yang dirugikan.
"Jadi tidak ada yang dirugikan, ketika dia golongan tertentu pada KPK, maka di kepolisian sebagai ASN sebagai ASN Polri dia pun akan disamakan golongannya, jadi tidak dirugikan," katanya.
Sebelumnya, Novel Baswedan dan 43 eks Pegawai KPK lainnya resmi mendapatkan SK pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri pada Kamis (9/12/2021).
"Tentunya kami semua ucapkan selamat datang dan selamat bergabung bagi rekan-rekan untuk perkuat jajaran organisasi Polri dalam rangka perkuat komitmen terkait pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (9/12/2021).