Bisnis.com, JAKARTA - Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengaku tak masalah ditempatkan di bagian pencegahan korupsi di Polri. Novel merupakan satu dari 44 eks pegawai KPK yang bersedia diangkat menjadi ASN korps Bhayangkara.
Menurut Novel, hal ini merupakan bagian untuk berkontribusi dalam pemberantasan korupsi. Dia pun mahfum kalau dirinya tidak bisa kembali menjadi penyidik lantaran di institusi Polri tak mengenal penyidik PNS (PPNS).
"Pilihannya enggak ada lagi, kan ASN di Polri enggak ada PPNS, kan PPNS adanya di lembaga lembaga di luar Polri," kata Novel di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Dia mengapresiasi dirinya masih ditempatkan di bagian yang fokus pada pencegahan korupsi. Menurutbta, kontribusi di sektor pencegagan tak kalah penting. Dia pun ingin melakukan banyak hal, terutama terkait pencegahan korupsi
"Kontribusi di sektor pencegahan juga tidak kalah penting, dan saya berikeninginan kami bisa melakukan banyak hal. tentunya nantinya kita akan bahas lebih jauh ya," katanya.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang eks pegawai KPK menolak tawaran menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. Sementara itu, 44 orang sisanya menerima tawaran dan menandatangabi surat kesedian menjadi ASN Polri.
Baca Juga
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang, Yang tidak bersedia delapan orang," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021).
Tiga orang lainnya tidak hadir dan belum memutuskan akan bergabung menjadi ASN Polri. Kemudian, satu orang eks pegawai KPK lainnya telah meninggal dunia.