Bisnis.com, SOLO - Keluhan netizen Twitter mengenai seorang pedagang yang membawa barang di Transjakarta, viral hingga menjadi perdebatan.
Netizen pemilik akun bernama @BudimanDj*** mengunggah foto adanya penumpang yang membawa barang dagangannya ke dalam bus Transjakarta.
Merasa terganggu, ia pun mengeluhkan hal tersebut kepada admin Transjakarta.
Dari foto yang diunggah oleh akun tersebut, pedagang terlihat membawa 2 buah keranjang rotan.
"Kalau begini kan menganggu akses jalan penumpang lain @PT_Transjakarta," keluh akun @BudimanDj*** pada Jumat (3/11/2021).
Sontak, keluhan tersebut pun berhasil menjadi perdebatan publik.
Baca Juga
Banyak netizen lain yang mengatakan bahwa pedagang tersebut sama seperti penumpang lain yang memiliki hak menjamah transportasi umum.
Netizen juga menyebutkan bahwa Transjakarta bukanlah bus ekslusif yang hanya dikhususkan bagi pekerja kantoran saja.
Selain itu, netizen pun mengingatkan akun tersebut untuk bersikap toleransi saat menggunakan fasilitas umum, karena terlihat sang pedagang hanya menjadi penumpang biasa.
Namun ada juga netizen yang membela dengan mengatakan, sang pedagang tak seharusnya menaiki Transjakarta dengan membawa dagangan yang besar.
Akhirnya pada Jumat malam, keluhan mengenai pedagang yang membawa keranjang rotan itu ditanggapi oleh akun Twitter Transjakarta.
Pihak Transjakarta mengatakan bahwa barang yang dibawa oleh pedagang tersebut masih diperbolehkan.
"Selamat malam kak. Setelah kami lakukan pengecekan, ukuran barang yang ada di foto kakak masih dalam kategori yang diizinkan masuk ke dalam bus. Selain itu Transjakarta jg menerapkan prinsip inklusivitas, semua bisa menggunakan layanan kami," cuit akun Twitter Transjakarta.
Lalu bagaimana aturan membawa barang saat menaiki bus Transjakarta?
Dari penelusuran Bisnis, penumpang boleh membawa barang dengan ukuran besar ke dalam bus dengan ketentuan lebar sesuai dengan aturan.
Barang besar yang dimaksudkan yakni seperti tas, koper dan sepeda lipat dengan ukuran diameter maksimal 50x50x50 cm.
"Ukuran maksimal barang bawaan di dalam Bus adalah 50x50x50 Cm. Untuk sepeda lipat bisa dibawa ke dalam bus, Terima kasih," tulis akun Twitter Transjakarta pada September 2019.
Ukuran sepeda lipat yang melebihi aturan pun akan disesuaikan oleh petugas, apakah boleh dibawa masuk ke dalam bus atau tidak.
"Apabila masih berada dalam batas wajar ketentuan dimensi barang bawaan, Anda diperbolehkan membawa barang tersebut. Petugas Layanan Halte kami siap membantu bila Anda perlu bantuan. Terima kasih," tulis penjelasan admin Transjakarta.