Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendatangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyerahkan tambahan dokumen terkait rencana penyelenggaraan Formula E (E-Prix).
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta mendorong transparansi penuh dan kolaborasi dengan para penegak hukum atas semua program yang dijalankan termasuk Formula E.
“Sudah menjadi kebijakan Pemprov DKI proaktif membantu para penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan profesional,” kata Syaefulloh yang datang bersama bersama Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto serta Direktur Utama PT Jakarta Propertindo/Jakpro Widi Amanasto dikutip dari situs Pemprov DKI, Senin (29/11/2021).
Direktur Utama PT Jakpro Perseroda Widi Amanasto menjelaskan bahwa kedatangan ini merupakan kelanjutan dari kunjungan sebelumnya saat menyerahkan dokumen setebal 600 halaman.
“Kami datang untuk menyampaikan dokumen tambahan atas permintaan KPK. Kami juga manfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi terkait pelaksanaan good corporate governance (GCG),” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Bambang Widjojanto menyampaikan bahwa saat ini KPK sedang menjalankan upaya pencegahan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan Formula E.
“Semoga dilakukan KPK RI akan menjadi tren baru, di mana pemerintah, BUMN, BUMD dan swasta justru proaktif membantu KPK. Datang ke kantor KPK ini bukanlah sesuatu yang menakutkan,” ujarnya.
KPK mulai mendalami dugaan kasus korupsi Formula E di DKI Jakarta awal bulan ini. Beberapa pihak dimintai keterangan dan klarifikasi.
“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (4/11/2021).
Ali menjelaskan bahwa kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK.
“Namun demikian, karena masih proses awal pengumpulan bahan keterangan, maka materi penyelidikan tidak bisa kami sampaikan saat ini,” jelasnya.
Setidaknya, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Ahmad Firdaus dan dua staf pegawai Pemprov DKI telah mendatangi KPK untuk diminta keterangan.