Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Komnas HAM Dukung Langkah Kejagung Selesaikan Kasus HAM Berat

Komnas HAM sampai saat ini telah selesai menyelidiki 12 peristiwa yang diduga terjadi pelanggaran HAM yang berat dan telah menyerahkan seluruh berkas hasil penyelidikan itu ke Jaksa Agung.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia/Istimewa

 Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Amiruddin Al Rahab menyambut baik Jaksa Agung yang mengambil langkah terobosan untuk menyelesaikan peristiwa-peristiwa yang di dalamnya ada dugaan pelanggaran HAM yang berat.

Menurut Amiruddin, Komnas HAM sampai saat ini telah selesai menyelidiki 12 peristiwa yang diduga terjadi pelanggaran HAM yang berat dan telah menyerahkan seluruh berkas hasil penyelidikan itu ke Jaksa Agung.

Berkas-berkas yang telah diserahkan ke Jaksa Agung, lanjut Amiruddin, ada yang telah berusia 15 tahun, dan juga ada hampir dua tahun yaitu tentang Peristiwa Paniai, Papua. Hal itu sesuai amanat UU No 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Sesuai amanat UU, Komnas HAM sudah menyelidiki pelanggaran HAM di masa lalu. Berkas sudah di Kejaksaan Agung. Kami mendukung langkah terobosan yang hendak diambil Jaksa Agung, demi kepastian hukum dan keadilan bagi semua pihak. Terutama kepada korban dan keluarga korban, karena sudah terlalu lama menunggu," ujar Amir melalui keterangan resminya, Senin (22/11/2021).  

Mengenai peristiwa mana yang akan didahulukan oleh Kejaksaan Agung, Komnas HAM menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga tersebut. Namun, Amiruddin mengingatkan agar langkah ini bukanlah sekedar wacana dan meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan baru sebagai pijakan atau dasar hukum.

"Demi kepastian hukum dan pemulihan hak-hak korban, pemerintah perlu dan mendesak kiranya untuk mengeluarkan kebijakan baru sebagai dasar hukum untuk pemenuhan hak-hak korban. Jangan hak-hak korban terus diabaikan, akibat proses hukum yang buntu," kata Amir.

Sebelumnya, Komnas HAM dikritik oleh Maria Sumarsih, ibunda dari Bernardinus Realino Norma Irawan (Wawan) mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi I tahun 1998 silam, karena menggelar festival HAM di Semarang, belum lama ini. 

Dalam akun media sosial Facebooknya tanggal 20 November kemarin, Maria Sumarsih yang juga aktivis kamisan menuliskan, "Festival HAM belum saatnya diselenggarakan, sebab negara belum menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat sesuai prinsip negara hukum yang demokratis sesuai UUD 1945."

Hal senada juga dituliskan oleh Sandyawan Sumardi atau yang akrab dipanggil Romo Sandyawan. Aktivis HAM sekaligus pegiat lingkungan dari Sanggar Ciliwung ini mengkritik Komnas HAM yang merayakan pelanggaran HAM.

"Sejarah HAM berdarah, difestivalkan, dirayakan dengan meriah..? Peristiwa hak asasi manusia yang amat kelam berdarah-darah di negeri ini ternyata difestivalkan, dirayakan dengan pesta besar riang gembira….?" tulisnya dalam akun Facebook Sandyawan Sumardi, Sabtu (20/11) kemarin.

Seperti diketahui, Komnas HAM menggelar festival yang memperingati hak asasi manusia. Mengambil tema "Bergerak Bersama Memperkuat Kebinekaan, Inklusi, dan Resiliensi,” festival ini dirayakan di  Kota Semarang, Jawa Tengah dari 16 sampai 18 November 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Wahyu Arifin
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper