Bisnis.com, JAKARTA — Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam menerima 984 pengaduan masyarakat selama Januari hingga September 2021.
Sekretaris Deputi Hukum dan HAM Brigjen TNI Jusmarizal menyampaikan bahwa jumlah tersebut, sebanyak 89 laporan telah ditindaklanjuti melalui Rapat Koordinasi atau Audiensi.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Membahas Perumusan Mekanisme Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Jumat (29/10/2021).
Dia juga menyebutkan sebanyak 424 laporan pengaduan masyarakat tidak dapat ditangani karena ditujukan kepada instansi lain guna menghindari tumpang tindih penanganan, 74 laporan tidak dapat diintervensi karena terkait kewenangan lembaga peradilan atau proses hukum yang sedang berjalan.
Selanjutnya, sambung Jusmarizal, terdapat sebanyak 397 laporan pengaduan masyarakat yang dilimpahkan kepada instansi terkait.
“Dalam penanganan pengaduan masyarakat ini senantiasa dilakukan secara optimal meskipun dihadapkan dengan berbagai keterbatasan seperti minimnya jumlah SDM serta keterbatasan sarana prasarana pendukung apalagi dihadapkan dengan pandemi Covid-19,” katanya, seperti dikutip dari cuitan akun Twitter @PolhukamRI, Sabtu (30/10/2021).
Lebih lanjut, Kedeputian Bidang Koordinasi Hukum dan HAM juga mengemban tugas melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi program prioritas nasional yaitu pembangunan Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI).
Oleh karenanya, Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM menggagas dilaksanakan kegiatan tersebut guna merumuskan mekanisme penanganan pengaduan masyarakat yang tepat dan ideal dihadapkan dengan tingginya tuntutan masyarakat dan pelaksanaan tugas pokok dari Deputi Bidkor Hukum dan HAM.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang komprehensif sebagai jalan keluar dari penyelesaian pengaduan masyarakat dan peningkatan performa kinerja di Kedeputian Bidkor Hukum dan HAM,” katanya.