Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Epidemilog Tak Setuju PPKM Level 3 Se-Indonesia saat Nataru, Mengapa?

Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk menekan mobilitas masyarakat.
Dicky Budiman epidemiolog University Griffith
Dicky Budiman epidemiolog University Griffith

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan PPKM Level 3 se-Indonesia di masa libur Natal dan tahun baru (Nataru) untuk menekan mobilitas masyarakat. Kebijakan PPKM Level 3 ini akan berlaku pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan pemerintah seharusnya menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level berdasarkan evaluasi data masing-masing daerah alias jangan dipukul rata.

"Jadi semua harus berbasis data. Kalau misalnya 3 tapi datanya itu menunjukkan 1, kan harus ada justifikasi kenapa dan ini bicarakan kemauan pemerintah, kan nggak begitu. Harus ada justifikasi dan kompensasi," kata Dicky saat dihubungi Bisnis, Senin (22/11/2021).

Dia menyebut tak boleh suatu daerah diterapkan PPKM level 3 tapi data menunjukkan daerah itu masuk kategori PPKM level 1. Menurutnya, hal tersebut kontraproduktif.

“Masyarakat kan ada ekspektasi nih, supaya di daerahnya bisa mengadakan acara bisnisnya dalam koridor yang aman. Tapi tiba-tiba ada level 3. Ini akan menjadi masalah pada kepercayaan misalnya. Ini nggak bagus. Kontraproduktif,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan setiap kebijakan harus ada mitigasi risikonya. Menurutnya, perlu ada kompensasi agar tidak ada pihak yang dirugikan.

Dicky menyebut pembatasan mobilitas memang akan memiliki dampak dalam mencegah penularan Covid-19. Namun, dampaknya signifikan atau tidak akan bergantung pada konsistensi yang mendasar yakni testing, tracing, treatment (3T) hingga vaksinasi Covid-19.

"Jadi bukan hanya membuat orang itu diam, nggak begitu. Tapi kembali ke esensinya itu di 3T-nya, di penguatan menemukan kasus, mendeteksi kasus, termasuk melakukan testing, tracking, dan isolasinya. Sains itu mengerjakannya begitu," kata Dicky.

Dia menilai hingga kini 3T (testing, tracing, dan treatment) di Tanah Air masih kurang, bahkan cenderung melemah usai kasus Covid-19 melandai dalam sebulan terakhir. Menurutnya, jika 3T hingga vaksinasi tak kembali ditingkatkan, maka penerapan PPKM level berapa pun nantinya tak begitu berpengaruh.

"Jadi pertanyaannya kembali, apa mau level 3 testing-nya seperti sekarang, masih lemah. Ini ya sama aja. Menurut saya begitu. Artinya, sama saja itu ya. Mending tetep aja level 1-2, tapi (3T) diperkuat," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa tujuan penerapan PPKM Level 3 di seluruh daerah di Indonesia saat libur Nataru ialah untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19.

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3," kata Muhadjir dikutip dari keterangan resmi, Rabu (17/11/2021).

Muhadjir menyatakan, nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

"Sehingga ada keseragaman secara nasional. Sudah ada kesepakatan, aturan yang berlaku di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali nanti akan diseragamkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Menko Muhadjir menerangkan, kebijakan status PPKM Level 3 ini akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kebijakan ini akan diterapkan menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

"Inmedagri Ini sebagai pedoman pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Natal dan Tahun Baru yang akan ditetapkan selambat-lambatnya pada tanggal 22 November 2021," jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper