Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang secara Offline dan Online

Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang kini makin mudah karena bisa dilakukan secara offline maupun online.
Aliftya Amarilisya
Aliftya Amarilisya - Bisnis.com 19 November 2021  |  08:40 WIB
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan

Bisnis.com, SOLO - Ukurannya yang kecil membuat kartu BPJS Kesehatan rawan terselip dan bahkan hilang. Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk mengetahui cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang.

Seperti yang telah dipahami, jika tidak menunjukkan kartu BPJS Kesehatan saat berkunjung ke puskesmas, klinik, ataupun rumah sakit, maka Anda tidak bisa mendapatkan layanan atau manfaat kepesertaan BPJS Kesehatan.

Adapun cara mengurus kartu BPJS Kesehatan ini pada dasarnya bisa dilakukan dengan dua metode, yakni offline atau berkunjung langsung ke kantor BPJS Kesehatan dan online.

Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara offline:

1. Buat surat keterangan hilang dengan mendatangi kantor polisi terdekat,
2. Kunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat sesuai domisili dan bawa surat keterangan hilang, KTP, dan Kartu Keluarga (KK),
3. Setelah semua dokumen lengkap, pihak administrasi BPJS Kesehatan akan mengurus kartu Anda. Biasanya kartu akan jadi keesokan harinya.

Sebagai informasi tambahan, Anda dapat meminta anggota keluarga untuk mewakili mengurus kartu BPJS Kesehatan, jika Anda berhalangan.

Akan tetapi, perwakilan hanya berlaku bagi anggota keluarga yang namanya tercantum di Kartu Keluarga.

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top