Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Buka Penyelidikan Korupsi Mafia Tanah di Cipayung

Kejagung menyelidiki dugaan korupsi mafia tanah dalam jual beli lahan Dinas Pertamanan dan Hutan DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi mafia tanah. Penyelidikan ini diduga terkait jual beli lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung pada 2018.

"Menindaklanjuti perintah Jaksa Agung Republik Indonesia terkait Pemberantasan Mafia Tanah, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merespons cepat dengan mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan terhadap satu kasus yang terkait dengan masalah tanah yang memenuhi kualifikasi tindak pidana korupsi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (18/11/2021).

Leonard menjelaskan penyelidikan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam Kegiatan Pembebasan Lahan oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung Kota Administrasi Jakarta Timur tahun 2018.

Diduga terdapat potensi kerugian negara atas tindak pidana korupsi pembelian lahan tersebut.

"Hal ini berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang ditandatangani Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: Print-2709/M.1/Fd.1/11/2021 tanggal 17 November 2021," ucap Leonard.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin memerintahkan Kepala Kejaksaan Tinggi maupun Kepala Kejaksaan Negeri untuk membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Tim khusus mafia tanah itu nantinya terdiri dari jaksa intelijen, jaksa pada pidana umum dan pidana khusus. Burhanuddin berharap tim khusus mafia tanah kejaksaan itu bisa menangani dan memberantas mafia tanah hingga ke akarnya.

"Saya harap tim ini bisa bekerja efektif, bersama-sama menangani dan memberantas mafia tanah sampai ke akarnya," kata Jaksa Agung dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (12/11/2021).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper