Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku terkejut saat mengetahui data penerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial.
Pasalnya, lebih dari 31 ribu penerima bansos baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai terindikasi merupakan aparatur sipil negara (ASN).
"Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN (Badan Kepegawaian Negara) itu didata yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN," ujar Risma dikutip dari Antara, Kamis (18/11/2021).
Risma menjelaskan data itu diperoleh saat Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan verifikasi data penerima bansos secara berkala. Dari 31.624 orang itu, kata Risma, sebanyak 28.965 orang berstatus PNS aktif dan sisanya pensiunan.
Bahkan, dia menyebut ASN yang menerima bansos itu dari berbagai macam latar belakang, seperti tenaga pendidik, tenaga medis, dan lain-lain.
Baca Juga
“Data itu kami sampaikan ke BKN. Kami scanning data kependudukan, ‘tolong dicek apa ini PNS atau bukan?’ ternyata betul [ASN],” tutur Risma.
Menurutnya, ASN tidak berhak menerima bansos. Sebab dalam kriteria yang ditetapkan Kemensos, sesorang yang tidak boleh menerima adalah mereka yang mendapatkan pendapatan tetap, apalagi ASN digaji oleh pemerintah.
Terkait dengan temuan itu, pihaknya akan mengembalikan data tersebut ke daerah untuk dilakukan verifikasi ulang serta ditindaklanjuti.
Ia berharap Pemda segera memberikan respons agar Kemensos bisa terus memperbaharui data secara berkala.
“Macam-macam. Ada yang dulunya miskin. Ada yang masuk jadi PNS. Kami memang perbaiki terus. Kami sangat mengandalkan [pemerintah] daerah,” ujar dia.
Selain itu, Risma juga telah menyurati unsur pimpinan TNI/Polri untuk melakukan pengecekan karena dikhawatirkan ada aparat yang juga sama-sama menerima bantuan sosial.
“Profesi TNI/Polri, kami sudah surati ke Bapak Panglima. Mudah-mudahan kami segera menerima jawabannya. Karena di peraturan tidak boleh penerima pendapatan rutin [mendapat bansos],” tandasnya.