Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos DKI Jakarta Rp600.000 Tidak Cair Pada Oktober, Ini Alasannya 

Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk menghentikan bantuan sosial atau bansos DKI Jakarta pada Oktober 2021.
Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau distribusi bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta./Instagram@aniesbaswedan
Gubernu DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau distribusi bansos untuk warga terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta./Instagram@aniesbaswedan

Bisnis.com, JAKARTA - Bantuan Sosial Tunai (BST) DKI Jakarta tahap 5 dan 6 telah cair pada bulan Juli-Agustus 2021, tetapi pencairan dana pada Oktober untuk tahap 7 dan 8 kini telah dihentikan.

Nilai bansos tunai tersebut mencapai Rp600.000 per kepala keluarga. Adapun total penerima bansos di DKI Jakarta mencapai 1,84 juta kepala keluarga. Bantuan tersebut akan dikirimkan melalui rekening Bank DKI masing-masing penerima. 

Kenapa bansos tunai tahap 7 dan 8 diberhentikan? Dinsos DKI Jakarta menyebutkan bahwa BST Jakarta tahap 7 dan 8 tidak akan dilanjutkan.

Ditambah, pemerintah juga sudah menyelesaikan penyaluran BST termasuk 124 KPM melalui Bank DKI dari data tunda yang sebelumnya berjumlah 99.763 KPM, yang dengan selisih tersebut disalurkan oleh Kemensos RI melalui PT Pos Indonesia pada pertengahan Agustus lalu. 

Namun berbicara mengenai penyaluran BST Tahap 7 dan 8 ternyata tidak ada, seperti yang disampaikan pada akun Instagram @dinsosdkijakarta pada (30/9/2021) lalu. 

"Pencairan BST hanya sampai di tahap 6 di Bulan Juni 2021 kak, terima kasih," jelasnya. 

Pernyataan tersebut juga diperkuat oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengungkapkan bantuan sosial di DKI Jakarta untuk sementara waktu hanya sampai pada tahap 6. 

"Sementara begitu [sampai tahap 6]. Sambil menunggu keputusan dari pemerintah pusat. Keputusannya ada di pemerintah pusat," kata Riza, Jumat (15/10/2021).

Pencairan dana yang diterima masyarakat pada Oktober ini merupakan bentuk bantuan lain yaitu Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang juga salah satu program milik Dinsos Jakarta. 

Program KLJ telah sampai pada penyaluran dana tahap 3 (Juli-September) yang mulai disalurkan pada 28 September 2021 lalu, dengan nominal Rp600.000 per orang/bulan dan berarti akan menerima total bantuan Rp1,8 juta. 

"KLJ, KPDJ, dan KAJ akan dicairkan pada akhir September, mengingat pemutakhiran data setelah pencairan di Triwulan II," tutur Kepala Dinsos DKI Jakarta Premi Lasari pada Senin (27/9/2021). 

Dana KLJ ini disalurkan Dinsos DKI Jakarta dengan cara yang sama dengan BST, yaitu melalui Bank DKI.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper