Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Luhut Pandjaitan: Langsung Bertemu di Sidang Pengadilan

Mediasi dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinaror Kontras Fatia Maulidiyanti gagal, Luhut berencana bertemu di sidang pengadilan.
Nancy Junita
Nancy Junita - Bisnis.com 16 November 2021  |  07:28 WIB
Luhut Pandjaitan: Langsung Bertemu di Sidang Pengadilan
Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar berjalan keluar Gedung Ditreskrimum usai memenuhi undangan mediasi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021). Mediasi terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan tersebut ditunda oleh pihak kepolisian. ANTARA FOTO/Reno Esnir - wsj.\\r\\n

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menuturkan, dirinya lebih baik bertemu dengan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinaror Kontras Fatia Maulidiyanti di sidang pengadilan setelah mediasi pada Senin (15/11/2021) gagal.

Dikutip dari akun Instagram @luhut.pandjaitan, Selasa (16/11/2021), Luhut berkomentar panjang perihal absennya Haris dan Fatia.

Menurut Luhut, dirinya memiliki jadwal dan aktivitas yang sangat padat, namun tetap menghadiri undangan dari pihak kepolisian terkait laporannya perihal sebaran fitnah dan penyesatan opini yang merugikan nama baiknya dan keluarga.

“Saya hanya ingin memenuhi tanggung jawab dan kewajiban saya sebagai warga negara, yaitu mengikuti dan mentaaati peraturan perundang-undangan serta arahan kapolri. Acara ini tentunya bukan tanpa undangan, melainkan sudah dijadwalkan jauh-jauh hari dan atas kesepakatan dua belah pihak. Namun, apalah daya, hari ini nampaknya pihak terlapor tidak bersedia hadir tanpa alasan yang cukup jelas menurut saya. Padahal kalau tidak salah ingat, pihak terlapor yang meminta jadwal pada hari ini,” tulis Luhut.

Dia melanjutkan, jika dalam tahapan mediasi tidak ditemukan kata sepakat dan penyelesaian sengketa seperti yang terjadi saat ini, seluruh proses mediasi ini saya anggap sudah selesai dan saya berpikir alangkah lebih baik jika langsung bertemu pada sidang di pengadilan,” tukasnya.

Luhut menambahkan, dirinya percaya akan kekuatan hukum yang berlaku dan objektivitas akan dinilai masyarakat bila proses ini sampai di pengadilan, dan seluruh masyarakat Indonesia dapat melihat dan menyaksikan kebenaran dan faktanya di persidangan.

Luhut melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Luhut Pandjaitan Haris Azhar
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top