Bisnis.com, JAKARTA - Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah ikut berkomentar mengenai teguran yang dilayangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada Fadli Zon.
Fahri Hamzah menilai bahwa Fadli Zon yang kini menjadi anggota DPR merupakan wakil rakyat dan harus menjadi petugas rakyat, bukan lagi menjadi petugas partai.
"Saya katakan bahwa wakil rakyat adalah petugas rakyat bukan petugas partai," tuturnya dalam akun Twitter resminya yang bernama @FahriHamzah, Senin (15/11/2021).
Fahri juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi bukan negara otoriter. Karena itu, dia mengatakan bahwa wakil rakyat harus pro kepada rakyat bukan kepada partai politik atau Pemerintah.
"Ini sesuai dengan konsel #DaulatRakyat versus daulai partai atau daulat tuanku. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter," ujarnya.
Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada partai agar menegur Anggota Komisi I Fadli Zon karena telah mengkritik Presiden Jokowi.
Partai Gerindra menyatakan kritikan Fadli Zon kepada Presiden Jokowi tidak mewakili sikap partai, melainkan pendapat pribadi Fadli Zon.
Fadli Zon menyindir Presiden Jokowi karena tidak kunjung mendatangi wilayah Sintang di Kalimantan Barat, tetapi hanya datang ke Sirkuit Mandalika di NTB. Saat ini, wilayah Sintang Kalimantan Barat tengah terendam banjir akibat cuaca yang buruk.
"Luar biasa pak, Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal Kapan di Sintang, Sudah tiga minggu banjir belum surut," ujar Fadli melalui akun twitter @fadlizon, Jumat (12/11/2021).
Keesokan harinya, Fadli Zon Kembali mengungah cuitan yang menyinggung gundulnya hutan di Papua yang terekam oleh satelit NASA. "Deforestasi itu nyata," tulis @fadlizon.
Gara-gara cuitan yang menyindir Jokowi, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menegur Fadli Zon. Teguran tersebut disampaikan secara lisan melalui Seketaris Jendral Gerindra Ahmad Muzani.
Teguran Prabowo kepada Fadli Zon juga dibenarkan oleh juru bicara Partai Gerindra Habiburokhman. Habiburokhman mengatakan Fadli Zon bisa menerima teguran itu.
Apalagi, mekanisme teguran merupakan hal yang biasa dilakukan di internal Partai Gerindra bila ada kader yang menyampaikan pernyataan yang dianggap menyimpang.
"Terkait twit Pak Fadli Zon soal Sintang, Pak Prabowo ada memberikan teguran secara lisan melalui Pak Sekjen," kata Habiburokhman seperti dikutip dari Tempo.co, Senin (15/11/2021).