Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kabar Baik, Daerah di Luar Jawa-Bali Bebas PPKM Level 4

Airlangga Hartarto menyatakan saat ini sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 4.
Anggota polisi memeriksa kendaraan yang akan melintas di lokasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Dumai, Riau, Sabtu (14/8/2021). Penyekatan PPKM Level IV di Dumai berlaku hingga 23 Agustus 2021 untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di daerah tersebut yang jumlah kasus harian sebanyak 64 orang dan jumlah kematian sebanyak 20 orang per minggu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid
Anggota polisi memeriksa kendaraan yang akan melintas di lokasi penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Dumai, Riau, Sabtu (14/8/2021). Penyekatan PPKM Level IV di Dumai berlaku hingga 23 Agustus 2021 untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di daerah tersebut yang jumlah kasus harian sebanyak 64 orang dan jumlah kematian sebanyak 20 orang per minggu. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan kondisi kasus Covid-19 di luar Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. Meskipun demikian, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali pada 9-22 November 2021.

Dia menyebutkan, saat ini sudah tidak ada daerah di luar Jawa-Bali yang berada di PPKM Level 4.

"Dari 27 provinsi luar Jawa-Bali, tidak ada yang di level empat, kemudian tidak ada di level tiga, kita bicara provinsi," ujarnya dalam konferensi pers virtual, dikutip melalui Youtube Setpres, Selasa (9/11/2021).

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini juga mengatakan, sebanyak 22 provinsi saat ini berada di PPKM level 2, dan lima provinsi berada di level 1 PPKM.

Adapun, untuk kabupaten/kota di luar wilayah Jawa-Bali, jumlah level 1 meningkat menjadi 151 daerah. Kemudian untuk kabupaten/kota di level 2 ada 231 daerah.

"Kemudian level 4 dan 3 terus menurun, tidak [kabupaten/kota] ada di level empat dan empat kabupaten di level 3," ujarnya.

Namun demikian, dia mengatakan dalam perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9—22 November 2021, pemerintah menambahkan kriteria level asesmen capaian vaksin yakni untuk capaian vaksin di bawah 50 persen dinaikkan satu level PPKM. Sehingga, kabupaten/kota yang tidak memenuhi kriteria tersebut akan berubah level PPKM-nya.

Airlangga mengaku, ada 156 kabupaten/kota di level dua yang vaksinasinya masih di bawah 50 persen, sehingga dinaikan menjadi level tiga. Karena itu, total kabupaten/kota di level tiga kini menjadi 160 kabupaten kota.

"Kemudian di level dua itu totalnya ada 175 kabupaten/kota dan di level satu ada 51 kabupaten kota," ungkapnya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akbar Evandio
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper