Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali mulai 9—22 November 2021.
Dia menyebutkan, hal ini dilakukan dalam upaya untuk terus melakukan pengendalian terhadap pandemi Covid-19.
“Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November sampai dengan 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu,” kata Airlangga melalui keterangan pers secara virtual, Selasa (9/11/2021).
Airlangga memerinci, berdasarkan asesmen situasi pandemi mingguan, dari 27 provinsi di luar Jawa-Bali sudah tidak ada yang berada di level 4 dan 3. Dia menyebut 22 provinsi berstatus PPKM Level 2 dan 5 provinsi di Level 1.
Adapun, untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten (kab)/kota, level 2 sebanyak 231 kab/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.
Kemudian, dia melanjutkan berdasarkan cakupan vaksinasi, baru enam provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian nasional yang sebesar 60,11 persen.
“Dari segi vaksinasi, baru 6 provinsi yang di atas nasional, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kaltara, Kaltim, NTB, dan Sulut, sementara provinsi lain capaiannya di bawah nasional,” ujarnya.
Oleh karena itu, Airlangga mengatakan, untuk kriteria penetapan level PPKM pada periode kali ini selain berdasarkan level asesmen situasi pandemi juga ditambahkan capaian vaksinasi dosis pertama. Wilayah yang capaian vaksinasinya masih di bawah 50 persen akan dinaikkan satu level asesmen PPKM.
“Ada 156 kabupaten/kota asesmennya level 2, karena vaksinasinya di bawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3. Sehingga total [PPKM] level 3 ada 160 kabupaten/kota, kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 kabupaten/kota, dan di level 1 ada 51 kabupaten/kota,” ungkapnya.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua