Bisnis.com, LAMPUNG - Salah satu tersangka teroris berinisial DRS (47) yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Lampung diketahui menjabat sebagai kepala sekolah.
Menindaklanjuti informasi itu, polisi akan melakukan pendalaman penyelidikan terkait penyebaran paham radikal yang dilakukan tersangka.
“Ini masih didalami terkait dengan yang bersangkutan kita masih lakukan pemeriksaan,” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari laman Humas.polri.id, Rabu (3/11/2021).
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan, selain menjabat kepala sekolah di SDN di daerah Pesawaran, DRS juga tercatat sebagai sekretaris Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang dikelola Jamaah Islamiyah.
Bahkan, yang bersangkutan juga pernah menjabat sebagai ketua di lembaga tersebut pada periode 2018 hingga 2020.
Baca Juga
Oleh karena itu, DRS dinilai tau persis kemana aliran dana yang dikumpulkan dari lembaga tersebut.
“Sampai saat ini, Saudara DRS masih dilakukan pemeriksaan. Yang jelas peran yang saya sampaikan tadi,” tuturnya.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tiga tersangka kasus dugaan terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) berinisial S (61), SU (59), dan DRS (47) di Lampung. Ketiganya disebut menjabat di Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA) yang diduga mengumpulkan dana teroris JI.