Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Bekasi menganggarkan Rp98 miliar untuk pembangunan toilet di sejumlah instansi pendidikan. Beberapa sudah ada yang rusak sebelum digunakan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
“Sejauh ini masih pengumpulan bahan keterangan dalam rangka penyelidikan,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan instan kepada wartawan, Rabu (3/11/2021).
Hasil penyelidikan itu sangat penting untuk menentukan tindak selanjutnya dari KPK.
“Penyelidikan merupakan kegiatan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana dalam kegiatan dimaksud,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan bahwa tim lembaga antirasuah telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak untuk dimintai keterangan selama proses penyelidikan berlangsung.
“Sejauh ini masih penyelidikan. Kita mengundang para pihak yang diduga mengetahui itu untuk dimintai keterangan, diklarifikasi, jadi belum yang pro justicia ya,” katanya, Rabu (27/10/2021).
Baca Juga
Alex menuturkan, bahwa KPK telah menerima laporan dari masyarakat perihal dugaan korupsi tersebut. KPK juga telah mengeluarkan surat perintah penyelidikan untuk melakukan verifikasi serta klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui dugaan korupsi toilet Bekasi tersebut.
“Jadi, belum ada upaya paksa yang kami lakukan,” ucapnya.