Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak Cara Melaporkan Kasus Korupsi ke KPK

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengajak seluruh masyarakat yang mengetahui dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar melapor ke KPK.
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa
Penyidik KPK menunjukan barang bukti uang tunai saat konferensi pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial untuk penanganan Covid-19 senilai Ro14,5 miliar di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (6/12/2020) dini hari. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa

Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Komisaris PT Garuda Indonesia (Persero) Peter F. Gontha melaporkan biaya sewa pesawat yang terlalu mahal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa instansinya mengajak seluruh masyarakat apapun latar belakangnya yang mengetahui adanya dugaan tindak pidana korupsi (TPK) agar menyampaikan aduannya kepada KPK.

“Publik dapat mengakses saluran pengaduan melalui berbagai saluran WhatsApp di nomor 0811959575, email [email protected], situs http://kws.kpk.go.id, pesan instan 08558575575, atau melalui call center 198,” katanya kepada wartawan, Selasa (2/11/2021).

Ali menjelaskan, bahwa sangat sadar keberhasilan instansinya selama ini mengungkap berbagai modus tindak pidana korupsi tak lepas dari peran aktif masyarakat.

Tak sedikit penanganan perkara di KPK bermula dari adanya laporan masyarakat. Oleh karena itu, dia mengajak untuk melaporkan dengan data awal yang dimiliki melalui saluran pengaduan KPK.

KPK akan menganalisis dan memverifikasi terhadap data dan informasi yang diterima. Selanjutnya KPK melakukan telaah dan kajian terhadap data serta informasi tersebut.

“Apabila dari hasil telaah dan kajian ditemukan adanya indikasi peristiwa pidana, maka tidak menutup kemungkinan KPK akan melakukan langkah-langkah berikutnya sebagaimana hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sebelumnya, Peter F. Gontha mengaku sudah lama melaporkan sewa pesawat Garuda yany kelewat mahal dan menyerahkan data ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Hukum dan HAM

“Setahun lalu [saya melaporkan data],” katanya saat dikonfirmasi melalui pesan instan, Senin (1/11/2021).

Saat ditanya tindak lanjut dari dua instansi tersebut terkait laporannya, Peter hanya membalas dengan emotikon. Sedangkan terkait harapan atas upaya yang dilakukan, dia membalas singkat.

“Silahkan, saya kan cukup jelas dan anti hoaks,” jelasnya.

Melalui akun Instagram, Peter beberapa kali menyebut harga sewa pesawat Garuda kelewat mahal. Dia mencontohkan Boeing 777 yang di pasarannya US$750.000 per bulan dipinjam perusahaan milik negara tersebut dengan mahar US$1,4 juta.

Sementara itu, empat perusahaan asing yang melakukan praktik curang tersebut sudah mengaku dan membayar €2,5 miliar atas kesalahannya.

Lalu, Peter telah menghadap Kementerian Hukum dan HAM serta KPK untuk menyerahkan data-data sewa pesawat yang terlalu mahal. Tapi, respons yang dia terima atas perintah dari pemerintah dan direksi adalah untuk tidak ikut campur.

“Garuda kan perusahaan publik. Kalau pemerintah dalam hal ini BUMN manya sendiri, tanpa koordinasi dengan publik, jangan go public dong!” tulisnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper