Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Polda Metro Jaya Batalkan Perdamaian Haris Azhar, Fatia dan Luhut Pandjaitan

Haris Azhar dan Fatia sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk mediasi terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap Luhut Pandjaitan.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 21 Oktober 2021  |  13:20 WIB
Polda Metro Jaya Batalkan Perdamaian Haris Azhar, Fatia dan Luhut Pandjaitan
Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar menjawab pertanyaan wartawan usai mengunjungi kantor KPK di Jakarta, Kamis (10/12/2020). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso - wsj.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya batal mendamaikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar, serta Fatia Maulidiyanti, Kamis (21/10/2021).

Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, bahwa kliennya sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Sayangnya, mendadak tim penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya menginisiasi mediasi itu malah membatalkannya.

"Kami tadi tiba sekitar jam 10.15 WIB, lalu sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," tuturnya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Pieter sendiri mengaku, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas ihwal alasan penyidik membatalkan proses mediasi tersebut.

Menurut Pieter, pihaknya juga belum mendapat informasi jadwal ulang mediasi itu.

"Terakhir informasi alasan kedinasan ya. Jadi acara mediasinya ditunda. Waktu mediasi ulang belum tahu kapan," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polda metro jaya Luhut Pandjaitan Haris Azhar
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top