Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya batal mendamaikan Luhut Binsar Pandjaitan dan Haris Azhar, serta Fatia Maulidiyanti, Kamis (21/10/2021).
Kuasa hukum Haris Azhar, Pieter Ell mengatakan, bahwa kliennya sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melakukan mediasi terkait perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Sayangnya, mendadak tim penyidik Polda Metro Jaya yang sebelumnya menginisiasi mediasi itu malah membatalkannya.
"Kami tadi tiba sekitar jam 10.15 WIB, lalu sudah ketemu dengan penyidik dan ternyata oh ternyata acara hari ini ditunda oleh penyidik," tuturnya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Pieter sendiri mengaku, bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi yang jelas ihwal alasan penyidik membatalkan proses mediasi tersebut.
Menurut Pieter, pihaknya juga belum mendapat informasi jadwal ulang mediasi itu.
Baca Juga
"Terakhir informasi alasan kedinasan ya. Jadi acara mediasinya ditunda. Waktu mediasi ulang belum tahu kapan," katanya.