Bisnis.com, JAKARTA – Oknum polisi membanting mahasiswa UIN Banten Muhamad Fariz Amrullah saat demo di kantor Bupati Tangerang. Lalu, apa tuntutan mahasiswa tersebut?
Demonstrasi mahasiswa UIN Banten pada hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang pada Rabu (13/10/2021) berakhir dengan aksi kekerasan.
Kekerasan dilakukan oknum aparat terhadap mahasiswa UIN Banten yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya.
Mengutip rilis aksi HIMATA, terdapat 10 tuntutan yang dilayangkan. Pertama, menuntut Pemkab Tangerang untuk peningkatan mutu kualitas pendidikan; kedua, transparansi anggaran beasiswa pendidikan; ketiga peningkatan kualitas untuk pelayanan kesehatan.
Keempat, realisasi gerakan kawasan Padat Kumuh dan miskin; kelima, optimalisasi Perda No. 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah dan Lumpur Tinja; keenam, optimlialisasi pembangunan moda transportasi terintegrasi.
Ketujuh, optimalisasi Perbup No. 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasi, Batu, Tanah); optimalisasi pembangunan drainase dan ruangan terbuka hijau (RTH); kesembilan, penindakan tegas perusahaan yang mencemari lingkungan (limbah cair); kesepuluh, usut tuntas oknum bansos pada Program Keluarga Harapan (PKH) Kecamatan Tigaraksa.
Baca Juga
Sebagai informasi, Fariz yang dibanting oleh oknum polisi Brigadir NP saat terjadi bentrok dalam unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang masih dirawat di rumah sakit.
Rekan korban dari Himpunan Mahasiswa Tangerang (HIMATA) Banten Raya, Tedi Agus, mengatakan korban dirujuk kembali ke RS pada Kamis(14/10/2021) sekitar pukul 15.00 WIB setelah bagian kondisi kepala dan leher dikatakan memburuk.
"Secara fisik dia kelihatan sehat. Cuma kemarin pas di kampus dia kembali mengalami rasa sakit, terutama bagian kepala dan leher. Sekitar pukul 15.00 WIB dia pulang dan kami antar ke rs," ujar Tedi ketika dihubungi, Jumat (15/10/2021).