Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Periksa CEO Jouska Aakar Abyasa & Direktur Amarta Investa

CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur PT Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra diperiksa sebagai saksi.
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan
Chief Executive Officer Jouska Aakar Abyasa Fidzuno./Bisnis-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA--Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri tengah memeriksa dua orang tersangka perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan investasi serta pencucian uang.

Kedua tersangka tersebut adalah CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur PT Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa kedua orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Dia menjelaskan bahwa dua tersangka itu sudah diperiksa pada hari ini Rabu 13 Oktober 2021 sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.

"Iya, hari ini keduanya sedang diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (13/10/2021).

Menurut Ramadhan, pihaknya belum mengetahui detail apakah kedua tersangka itu bakal langsung ditahan atau tidak setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka hari ini Rabu 13 Oktober 2021 di Bareskrim Polri.

"Nanti kita lihat bagaimana hasilnya setelah pemeriksaan hari ini," katanya.

Sementara itu, tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri tengah memeriksa dua orang tersangka perkara tindak pidana penggelapan dan penipuan investasi serta pencucian uang.

Kedua tersangka tersebut adalah CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno dan Direktur PT Amarta Investa Indonesia Tias Nugraha Putra.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa kedua orang tersebut diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.

Dia menjelaskan bahwa dua tersangka itu sudah diperiksa pada hari ini Rabu 13 Oktober 2021 sejak pukul 10.00 WIB dan saat ini masih berlangsung.

"Iya, hari ini keduanya sedang diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka," tutur Ramadhan di Mabes Polri, Rabu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper