Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil CEO Jouska Aakar Fidzuno: Pernah Ganti Nama Kini Jadi Tersangka

Simak profil CEO Jouska Aakar Fidzuno. Pria yang sempat ganti nama tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka penipuan investasi oleh Bareskrim Polri.
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno di kantor Jouska pada Senin (8/4/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka
CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno di kantor Jouska pada Senin (8/4/2019)./Bisnis-Deandra Syarizka

Bisnis.com, JAKARTA - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak penipuan investasi. Simak profil singkat Aakar Fidzuno dan alasannya ganti nama.

Penetapan Aakar sebagai tersangka diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Ma’mun dalam surat yang ditujukan kepada kuasa hukum nasabah Jouska Rinto Wardana.

Adapun, Polisi mengatakan penyidikan perkara ini terkait dugaan tindak pidana pasar modal terkait dengan penempatan investasi pada Jouska yang terjadi pada tahun 2018 hingga 2020 yang diduga dilakukan oleh Aakar dan sejumlah pihak lain.

“Penetapan tersangka ini didasarkan oleh hasil gelar perkara yang dilakukan pada 7 September 2021,” tulis Ma’mun dalam surat yang diterima Bisnis, Senin (11/10/2021).

Lantas, siapa sebenarnya Aakar Abyasa Fidzuno? Mengapa dia ganti nama sebelum mendirikan Jouska?

Dilansir dari artikel Bisnis yang terbit Agustus 2020, Aakar Abyasa Fidzuno buka suara mengenai alasan di balik pergantian namanya sebelum mendirikan PT Jouska Finansial Indonesia.

Aakar menceritakan bahwa nama yang disandangnya kini merupakan nama dari almarhumah anak pertamanya yang meninggal pada 2009. Menurut kepercayaan dan keyakinan keluarganya, laki-laki asal Banyuwangi ini menjelaskan bahwa anak pertama harus selalu hidup untuk membawa rejeki bagi keluarga.

“Karena itu adalah puteri pertama saya, hidup dulu baru meninggal. Berdasarkan keyakinan kami itu harus disambung, harus dihidupkan,” kata Aakar kepada Bisnis, Senin (24/8/2020).

Sebelum menempuh proses legal untuk pergantian nama, Aakar menyampaikan bahwa dia sudah melepas nama Ahmad Fidyani sejak 27 Januari 2009 secara adat dan agama, bertepatan dengan hari kematian anak pertamanya.

Dia menuturkan anak pertamanya yang bernama Aakar Anggita Fidzuno lahir pada 25 Januari 2009 di Rumah Sakit Hermina Tangkuban Perahu, Malang. Sayangnya, Aakar Anggita Fidzuno meninggal dunia pada 27 Januari 2009. Ketika memutuskan pindah ke Jakarta, Aakar kemudian mengganti namanya secara legal karena banyak yang kebingungan dengan nama sebenarnya.

“Saya buka bank semua tahu ada data ganti nama. Cuma memang karena repot, dari 2009 diurusnya berapa lama kemudian. Makanya pindah ke Jakarta, ada legal yang bisa ngurus, kita urus ganti nama itu. Intinya prosesnya legal semua,” ucap Aakar.

Permohonan ganti nama Aakar yang sebelumnya bernama Ahmad Fidyani dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam nomor perkara 252/PDT.P/2015/PN.JKT.TIM pada 25 Juni 2015. Dalam perkara itu, PN Jaktim menyampaikan empat petitum.

Pertama, mengabulkan permohonan pemohon. Kedua, memberi izin pemohon untuk mengganti nama pemohon, yakni Ahmad Fidyani menjadi Aakar Abyasa Fidzuno, yang selanjutnya menyebut dirinya Aakar Abyasa Fidzuno.

Ketiga, pengadilan memerintahkan pejabat/pegawai dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten Dati II Banyuwangi untuk mendaftarkan penggantian nama tersebut dalam register yang tersedia untuk itu. Keempat, menetapkan biaya menurut hukum. Proses penggantian nama secara legal itu berselang 4 bulan sebelum perusahaan penasihat keuangan Jouska berdiri.

Dalam wawancara yang dilakukan dengan Bisnis, Aakar mengaku latar belakang pendidikannya memang dari sektor finansial. Aakar merupakan lulusan Ma Chung University, Malang, Jawa Timur. 

"Saya dulu tinggal di Malang, dan daerah tersebut memang banyak tokoh-tokoh finansial lahir dari sana. Jadi saya ini sudah dicekoki hal-hal berbau finansial ini sudah cukup lama," imbuhnya. 

Pada pertengahan 2020, sejumlah klien Jouska membuat postingan yang berisi keluhan di media sosial. Beberapa klien mengungkapkan dana yang diinvestasikan kepada Jouska yang bernilai belasan hingga ratusan juta rupiah lenyap.

Setelah itu, klien Jouska melaporkan Aakar ke Bareskrim Polri atas tuduhan tindak pidana penipuan dan tindak pidana pencucian uang. Belakangan terungkap bahwa Aakar memiliki tiga perusahaan lain yang teafiliasi dengan Jouska, yaitu PT Amarta Investa Indonesia (AII), PT Amarta Janus Indonesia (AJI), dan PT Mahesa Strategis Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper