Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dipecat dari KPK, Juliandi Tigor Banting Setir Jadi Pedagang Nasi Goreng

Mantan pegawai KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak banting setir jadi pedagang nasi goreng.
Juliandi Tigor Simanjuntak saat berjualan nasi goreng/ Instagram
Juliandi Tigor Simanjuntak saat berjualan nasi goreng/ Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipecat karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dari puluhan eks pegawai KPK itu diketahui salah satunya adalah Juliandi Tigor Simanjuntak.

Setelah tidak lagi bekerja sebagai pegawai KPK, Tigor sapaan akrabnya itu kini banting setir menjadi pedagang nasi goreng.

Informasi terkait profesi baru yang digeluti Tigor tersebut diungkapkan oleh Novel Baswedan melalui unggahan di akun Twitternya @nazaqistsha.

Dalam keterangan video yang diunggah Novel tersebut, Tigor membuat nasi goreng rempah yang rasanya luar biasa enak.

"Jauh-jauh dari Kelapa Gading, makan Nasi Goreng  Rempah bang Tigor, memang luar biasaaa," tulis Novel. 

"Semangat terus bro… Integritasmu tak bisa dibeli," lanjutnya.

Sebagai informasi, Tigor sebelumnya bekerja di KPK sejak 2008 hingga 2021.

Sebelum bergabung di KPK, Tigor juga diketahui sebagai seorang advokat.

Tigor merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Katolik Parahyangan pada 2004. Ia juga pernah mengenyam pendidikan S2 di Universitas Indonesia dengan mengambil jurusan Hukum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper