Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah pusat akan menghibahkan delapan sarana/prasarana terkait penyelenggaraan penyelenggaraan PON XX kepada pemerintah daerah di Papua dengan total aset mencapai Rp1,3 triliun.
Direktur Barang Milik Negara Encep Sudarwan menjelaskan bahwa pemerintah mengalokasikan Rp3,5 triliun untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX dan Pekan Paralimpik Indonesia (Peparnas) XVI di Papua. Anggaran itu di antaranya untuk pembangunan arena pertandingan (venue).
Pembangunan sarana dan prasarana itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), atas arahan langsung Presiden Joko Widodo melalui Instruksi Presiden (Inpres) 4/2021 tentang Dukungan Penyelenggaraan PON XX dam Peparnas XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua.
Menurut Encep, setelah gelaran PON XX dan Peparnas XVI selesai, sarana dan prasarana itu harus tetap digunakan dan dirawat. Oleh karena itu, pemerintah pusat akan menghibahkan delapan sarana dan prasarana kepada pemerintah daerah di Papua.
"Ada dua unit terpenting, pengguna barang dan pengelola barang. Kami memproses hibah ini supaya [sarana prasarana PON] terurus oleh pemerintah daerah. Gedung, bangunan, fasilitas olahraga setempat akan dipakai oleh pemerintah daerah," ujar Encep pada Jumat (8/10/2021).
Dia menjelaskan bahwa proses administratif terkait hibah di Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan sudah selesai. Pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan presiden, dan surat keputusan terkait hibah akan segera terbit.
"Ini akan menambah barang milik daerah [BMD], menambah aset pemerintah daerah, sehingga bisa digunakan untuk lebih melayani masyarakat," ujar Encep.
Berikut delapan aset terkait PON XX dan Peparnas XVI yang akan dihibahkan kepada pemerintah daerah di Papua:
1. Arena akuatik
2. Istora Papua Bangkit
3. Arena kriket dan hoki, dalam ruang maupun luar ruang
4. Kawasan Kampung Harapan
5. Kawasan Doyo Baru
6. Arena sepatu roda, panahan, dan dayung
7. Sistem drainase Kabupaten Jayapura
8. Sanitasi