Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Terorisme: Eks Sekum FPI Munarman Segera Dikirim ke Kejaksaan Agung

Tersangka tindak pidana terorisme Munarman akan dilimpahkan ke JPU dan segera diadili di pengadilan.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. Penangkapan berlangsung di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB./Antara/HO-Polda Metro Jaya
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman terkait dugaan aksi teroris. Penangkapan berlangsung di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.30 WIB./Antara/HO-Polda Metro Jaya

Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri segera melimpahkan tersangka eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dan barang buktinya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan mengemukakan bahwa JPU Kejagung telah menyatakan berkas perkara tindak pidana terorisme atas nama Munarman lengkap (P21).

Menurut Ramadhan, dalam waktu dekat tersangka Munarman akan dilimpahkan ke JPU dan segera diadili di pengadilan.

"Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap (P21)," tuturnya di Mabes Polri, Senin (4/10/2021).

Sebelumnya, Munarman ditangkap tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme di kediamannya yang terletak di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa, 27 April 2021 lalu.

Munarman diduga terlibat dalam sejumlah rencana aksi terorisme di Indonesia. Dia juga diduga, telah mengikuti baiat atau ikrar setia kepada kelompok teroris di beberapa kota antara lain Makassar, Jakarta dan Medan.

Buntut dari penangkapan Munarman tersebut, tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan di markas eks FPI di Petamburan 3, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Hasilnya, polisi menemukan cairan triacetone triperoxide (TATP) yang diduga untuk membuat bom.

Cairan TATP itu mirip dengan yang ditemukan oleh Densus 88 saat menangkap pelaku tindak terorisme di kawasan Condet, Jakarta Timur dan Bekasi, Jawa Barat. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper