Bisnis.com, JAKARTA - Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga Angota DPD, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa modernisasi partai politik (parpol) sangat diperlukan sebagai bentuk dari evaluai atas kelembagaan politik.
Menurutnya, salah satu upaya untuk memodernisasi partai politik adalah dengan memberikan pendanaan oleh negara.
Tujuannya agar partai politik bukan lagi berada di ranah swasta, tapi menjadi institusi publik seperti lembaga negara yang bisa dievaluasi.
“Saya setuju pendanaan partai politik oleh negara supaya ada yang mengawasinya. Negara berwenang mengevaluasi aturan internal serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partai politik,” ujar Jimly dalam diskusi bertajuk “Revitalisas Lembaga MPR” di Gedung DPR, Senin (4/10/2021).
Turut jadi narasumber pada diskusi itu pakar politik Yudi Latief, Ketua Aliansi Kebangsaan, Pontjo Sutowo, dan Ketua MPR Bambang Soesatyo.
Jimly mengatakan, salah satu bentuk modernisasi partai politik adalah dihilangkannya nepotisme di tubuh partai seperti pergantian ketua umum partai dari bapak kepada anak.
Selain itu, ketua umum partai tidak otomatis jadi calon presiden, tapi harus melalui mekanisme konvensi di internal partai.
“Ketua umum partai sebaiknya konsentrasi mengurus partai, tapi kalau mau maju harus melalui pemilihan di internal partai seperti konvensi,” ujarnya.
Pada sisi lain, Jimly juga menyoroti tingginya biaya media massa untuk keperluan berkampanye. Tujuannya agar elektabilitas dan popularitas seorang calon anggota legislatif bisa terdongkrak.
Sementara itu, Ketua MPR Bambang Soesatyo mengakui kuatnya pengaruh modal dalam partai politik.
Dia mengakui telah “berdarah-darah melakukan pengkaderan partai, akan tetapi menjelang pemilu kader tersebut tiba-tiba diganti oleh mereka yang punya modal. Akibatnya, persaingan di tubuh partai politik tidak sehat.
Dia juga setuju dengan prinsip pendanaan partai politik oleh negara.
Alasannya adalah untuk menghilangkan biaya politik yang tinggi sehingga membuat anggota partai terjebak melakukan kejahatan korupsi.