Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lodewijk Anak Buah Luhut Gantikan Azis Syamsuddin di DPR

Lodewijk Freidrich Paulus digadang-gadang menjadi kandidat kuat untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin yang kini tersangka KPK.
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) bersama Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus berbincang saat mengumumkan hasil revitalisasi nama-nama kepengurusan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (22/1)./ANTARA-Galih Pradipta
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kanan) bersama Sekjen Lodewijk Freidrich Paulus berbincang saat mengumumkan hasil revitalisasi nama-nama kepengurusan Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (22/1)./ANTARA-Galih Pradipta

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen Partai Golkar Letjen TNI (purn) Lodewijk Freidrich Paulus ditunjuk untuk mengisi posisi Wakil Ketua DPR menggantikan Azis Syamsuddin yang kini tersangka KPK.

Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa mengatakan bahwa mantan Danjen Kopassus kelahiran 1957 tersebut memiliki kelebihan, sehingga punya peluang menggantikan Azis.

"Ya, Pak Sekjen adalah bagian daripada yang memang menjadi perhatian tentu DARI Pak Ketua Umum, karena memiliki kira-kira banyak kelebihan di antara banyak kelebihan yang dimiliki oleh beliau," kata Supriansa kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Supriansa mengatakan keputusan penunjukkan kader Golkar pengganti Azis Syamsuddin di DPR dilakukan langsung oleh Airlangga sebagai Ketua Umum Golkar.

Lodewijk Paulus merupakan politikus Golkar dengan latar belakang militer. Dia pernah menjabat sebagai Danjen Kopassus TNI AD ke-24 periode 2009-2011. Dia pensiun dengan pangkat terakhir Letnan Jenderal.

Lodewijk, di suatu kesempatan, mengakui bahwa dirinya adalah anak buah Luhut Binsar Pandjaitan saat masih bertugas di Satgultor 81 Kopassus TNI AD.

Sementara itu, Azis Syamsuddin resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar. Azis sendiri secara otomatis dinonaktifkan sebagai kader partai Golkar berdasarkan Ketentuan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar pasal 47 ayat 2.

Pengunduran diri Azis itu imbas penetapan status tersangka oleh KPK. Dia diduga bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado memberikan uang senilai Rp3 miliar dan US$36 ribu kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper