Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menyampaikan, bahwa Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia memiliki potensi ekonomi dan keuangan syariah yang bisa dioptimalkan untuk perekonomian nasional.
State of the Global Islamic Economy Report 2019/2020 melaporkan, bahwa sektor industri halal diproyeksikan meningkat seiring dengan permintaan produk halal dunia.
Kenaikan tersebut dipicu oleh populasi penduduk muslim di dunia yang diprediksi akan terus bertambah.
“Dengan potensi yang kita miliki dan usaha serta kolaborasi antara semua pemangku kepentingan kita harapkan ekonomi dan keuangan syariah akan mampu membangkitkan ekonomi rakyat dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional,” katanya saat memberi sambutan pada acara Bizhare Investment Conference 2021 dikutip dari pernyataan resmi, Sabtu (25/9/21).
Untuk mewujudkannya, diperlukan kolaborasi antara semua pemangku kepentingan sehingga dapat membangkitkan ekonomi rakyat dan berkontribusi lebih bagi perekonomian nasional.
Dalam acara yang bertema ‘The Growth of Indonesian Business and Investment Ecosystem through Technology’ tersebut, Ma’ruf menekankan, agar industri halal jangan hanya menjadi pelengkap kemajuan perekonomian suatu bangsa, namun harus menjadi bagian penting dalam pembangunan perekonomian negara.
Baca Juga
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi negara dengan mayoritas penduduk muslim lainnya juga ditopang oleh industri halal.
Lebih lanjut, Ma’ruf mengungkap, bahwa Indonesia berpeluang menjadi negara terbesar untuk ekonomi dan keuangan syariah karena memiliki potensi besar dalam hal penawaran dan permintaan.
“Dari sisi supply, kita punya sumber daya untuk pengembangan ekonomi syariah. Sementara, dari sisi demand, kita adalah pasar potensial bagi ekonomi syariah baik di sektor keuangan, produk dan makanan halal, fesyen muslim, dana sosial Islam, usaha atau bisnis syariah,” ungkapnya.
Adapun, pemerintah saat ini sedang berfokus pada empat bidang untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.
Bidang yang pertama adalah pengembangan industri halal dengan membentuk Kawasan Industri Halal (KIH), kedua pengembangan industri keuangan syariah dengan merger-nya tiga bank syariah BUMN menjadi Bank Syariah Indonesia (BSI), ketiga pengembangan dana sosial transformasi dari harta tidak bergerak menjadi wakaf dalam bentuk uang tunai, dan yang keempat adalah pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.