Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkapkan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tahap I untuk 1.000.000 guru honorer memunculkan berbagai masalah, dan diprotes mayoritas guru di Indonesia.
Menurut Huda berbagai permasalahan itu di antaranya kesimpangsiuran standar prosedur terkait jadwal dan perlengkapan yang dikeluarkan pelaksana pusat.
"Kondisi itu berakibat banyak peserta tidak dapat mengikuti ujian seleksi PPPK dan perbedaan perlakukan kepada peserta ujian akibat kebijakan yang tidak konsisten," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Oleh karena itu, dia meminta pemerintah menunda rencana pengumuman hasil seleksi tahap I PPPK guru pada Jumat (24/9/2021), sampai ada kepastian besaran tambahan poin afirmasi bagi para guru honorer dalam seleksi-seleksi selanjutnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan permasalahan kedua ialah tidak selarasnya kisi-kisi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk dipelajari guru honorer sebelum ikut seleksi dengan materi soal yang diujikan.
Menurut dia, hal mengakibatkan persiapan teknis yang dilakukan guru honorer peserta seleksi PPPK tidak banyak berarti. "Karena kisi-kisi yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi untuk bahan latihan bagi para guru sebelum ikut seleksi sangat jauh melenceng dari materi soal yang diujikan ke peserta PPPK, akibatnya banyak yang merasa kisi-kisi itu mubazir," katanya.
Baca Juga
Huda pun menambahkan rasio tingkat kesulitan soal dengan jumlahnya sebanyak 100 soal dengan durasi waktu 120 menit, juga sangat jauh dari kata proporsional.
Terutama, kata dia, untuk soal-soal dengan pendekatan high order thinking skills (HOTS) yang membutuhkan waktu lebih untuk penalaran.
"Model soal seperti itu belum akrab bagi peserta terutama peserta ujian dengan usia tertentu sehingga menimbulkan kesulitan yang membuat mereka gagal menyelesaikan soal-soal yang diujikan," ujarnya.
Huda menyatakan berbagai kesulitan itu menyulitkan mayoritas guru honorer peserta seleksi PPPK tahap I. Akibatnya, kata dia, guru honorer pesimistis bisa lolos seleksi menjadi PPPK.
Oleh karena itu, Huda berharap Kemendikbudristek dan pihak terkait mencarikan solusi persoalan itu, dan memastikan dulu tawaran penyelesaian masalah untuk para guru honorer yang kesulitan dalam mengikuti PPPK.
"Apakah dalam bentuk adanya jaminan tambahan poin afirmasi, jaminan bagi guru honorer dengan usia tertentu untuk langsung lolos seleksi, atau solusi lain sebelum mengumumkan hasil seleksi PPPK tahap I," katanya.
Lebih lanjut Huda mengingatkan apabila seleksi PPPK untuk sejuta guru honorer merupakan tindakan afirmatif yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kedaruratan guru di Indonesia, maka prinsip itu harus menjadi pegangan untuk menjadi acuan kebijakan turunnya termasuk prosedur pelaksanaan seleksi PPPK untuk guru honorer.