Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung DigiKU UMKM, OJK Siap Gelar Webinar Business Matching

Webinar tersebut diharapkan bisa memunculkan 'business matching' yang menghubungkan antara pelaku UMKM dengan penyedia sumber pembiayaan.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung pengembangan program Digital Kredit UMKM (DigiKU). DigiKU bertujuan membantu UMKM memanfaatkan teknologi sebagai salah satu alternatif pembiayaan.

DigiKU merupakan program penyaluran kredit untuk UMKM yang disediakan oleh pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai bagian dari Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, OJK juga telah berpartisipasi aktif selama persiapan pembentukan DigiKu yang telah diluncurkan pertama kali pada Juli 2020.

Sebagai bagian dukungannya, OJK berencana menyelenggarakan Webinar pada Sabtu (18/9), yang akan melibatkan perbankan, pengusaha UMKM, dan penyedia platform digital.

Webinar tersebut diharapkan bisa memunculkan 'business matching' yang menghubungkan antara pelaku UMKM dengan penyedia sumber pembiayaan.

Sebagai gambaran, hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 11,7 juta UMKM telah memperluas bisnisnya ke bisnis online dan ditargetkan akan mencapai 30 juta UMKM pada 2030.

OJK telah mengeluarkan empat kebijakan untuk mendukung digitalisasi UMKM yaitu Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Bank Wakaf Mikro (BWM), Platform Marketplace UMKM (UMKMMU), dan Securities Crowdfunding (SCF).

SCF berperan untuk meningkatkan pendalaman pasar modal di masyarakat karena memberikan alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah, dan murah bagi kalangan generasi muda dan UMKM yang belum bankable untuk mengembangkan usahanya, khususnya UMKM mitra Pemerintah.

Hingga 3 September 2021 sudah ada 6 penyelenggara dan 175 penerbit dari pelaku UMKM. Jumlah dana kelolaan SCF yang berizin OJK sebesar Rp352,56 miliar dan pengguna SCF sebanyak 34.525 investor.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Thomas Mola

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper