Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Silang Pendapat Mendagri dan KPU soal Anggaran dan Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024

Alasan KPU mengusulkan pengajuan jadwal Pilpres dan Pileg pada Pemilu 2024.
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika
Kotak suara Pemilihan Umum 2019/Bisnis.com-Andhika

Alasan KPU ajukan jadwal Pilpres

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan ada sejumlah alasan mendasar pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 diajukan pada 21 Februari.

Pertama, memperhatikan beban kerja Badan Ad Hoc pada tahapan pemilu serentak yang dianggap terlalu berat. 

Hal itu sebagai evaluasi atas banyaknya petugas yang meninggal dunia pada pemilu sebelumnya.

“Berdasarkan pengalaman 2019 di mana Badan Ad Hoc kami ada yang meninggal sakit, dan beban kerjanya sangat berat,” kata Ilham.

Kedua, memberikan waktu yang memadai antara penyelesaian sengketa dan penetapan hasil pemilu dengan jadwal pencalonan pemilihan.

Ketiga, untuk menghindari hari pemungutan suara dengan kegiatan keagamaan.

Sebab, pada bulan Maret diperkirakan sudah masuk Ramadhan.

“Kami sudah hitung rencana Maret tapi kemudian ketika itu ada bulan Ramadhan dan Idul Fitri,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper