Bisnis.com, JAKARTA – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan telah membentuk tujuh organisasi riset untuk menjalankan aktivitas riset di lingkungan instansi tersebut.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko pun mengatakan instansi ke depan masih akan membentuk sejumlah organisasi riset selanjutnya.
"Terkait aktivitas riset, akan dilakukan dan dieksekusi oleh organisasi riset," kata Handoko, Kamis (16/9/2021).
Dia memerinci tujuh organisasi riset (OR) tersebut adalah OR Tenaga Nuklir, OR Penerbangan dan Antariksa, OR Pengkajian dan Penerapan Teknologi, OR Ilmu Pengetahuan Hayati, OR Ilmu Pengetahuan Kebumian, OR Ilmu Pengetahuan Teknik, dan OR Ilmu Pengetahuan Sosial Humaniora.
Handoko melanjutkan untuk organisasi riset yang lain, saat ini sedang dalam tahapan perencanaan dan pembahasan bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Kami masih menunggu kepastian terkait pengalihan program dari berbagai unit penelitian dan pengembangan K/L,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia menjelaskan prosesnya sedang dilakukan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran.
Sekadar informasi, pembentukan OR tersebut dilakukan sejak proses integrasi empat lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) dan 44 unit penelitian dan pengembangan yang tersebar di kementerian/lembaga (K/L) lain.
Adapun, empat LPNK tersebut adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) dan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan).