Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertemu dengan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Kurt Kunz untuk mendiskusikan soal perkembangan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Sejumlah persoalan dibahas, namun yang menyita perhatian antara lain transaksi keuangan di luar negeri, mendeteksi dan menyelidiki fraud (kecurangan) di perbankan dan lembaga keuangan, temasuk pasar modal.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa KPK menyampaikan apresiasi atas dukungan Swiss dalam peningkatan kapasitas pegawai KPK.
Menurutnya, pada 2018, Swiss melalui lembaga International Center of Asset Recovery (ICAR) telah memberikan tujuh pelatihan tentang investigasi keuangan dan pemulihan aset, pencucian uang menggunakan bitcoin, penyalahgunaan perusahaan offshore, dan korupsi pada bidang infrastruktur dan pengadaan.
Ipi menambahkan bahwa potensi peningkatan kerja sama antara Indonesia dan Swiss didasarkan pada perjanjian tentang Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana antara Pemerintah Indonesia dan Konfederasi Swiss yang ditandatangani pada 2019.
"Sehingga, aparat penegak hukum seperti KPK dapat menggunakan perjanjian ini sebagai dasar untuk mengirimkan permintaan bantuan hukum timbal balik kepada negara Swiss jika diperlukan," ucap Ipi dilansir dari Antara, Rabu (15/9/2019).
Baca Juga
Adapun dalam pertemuan itu Ketua KPK, Firli Bahuri, didampingi para wakil ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar, beserta jajaran dari Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi.
Sedangkan rombongan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta terdiri atas Kunz, Wakil Duta Besar Swiss untuk Indonesia, Philippe Strub, Deputi Kepala Kerja Sama Pembangunan (SECO), Andrea Zbinden, dan petugas politik dan ekonomi Kedutaan Besar Swiss di Jakarta, Desak Putu Sinta Suryani.
Ipi mengatakan kunjungan kehormatan antara Kuntz dengan Bahuri itu juga dimaksudkan untuk berkenalan dengan pimpinan KPK dan menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan KPK sebelumnya dengan Kedutaan Besar Swiss di Jakarta pada 2019.
"Sebelumnya pada April 2019, KPK telah menerima kunjungan duta besar Swiss dan membangun komunikasi terkait isu-isu pencegahan dan penindakan korupsi, khususnya terkait informasi tentang lembaga yang berwenang melakukan penanganan korupsi di Swiss dan ahli atau praktisi antikorupsi untuk berbagi pengalaman terkait berbagai isu penindakan," ucap Kuding.