Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

WNI & WNA Bisa Dapat Sertifikat Vaksin Lewat Fitur Baru PeduliLindungi

Warga negara asing (WNA) dan Indonesia (WNI) yang telah divaksin di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui fitur baru PeduliLindungi.
Tampilan situs pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin Covid-19/pedulilindungi.id
Tampilan situs pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin Covid-19/pedulilindungi.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperbarui fitur aplikasi PeduliLindungi.

Dalam fitur baru tersebut, warga negara asing (WNA) dan Indonesia (WNI) yang telah divaksin di luar negeri bisa mendapatkan sertifikat vaksin.

Chief Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji mengatakan bahwa upaya ini sebagai langkah pemerintah untuk memverifikasi mereka yang divaksin tidak di Indonesia.

“Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan untuk mendapatkan ini. Pertama kami sudah sediakan website dengan alamat vaksinln.dto.kemkes.go.id,” katanya pada konferensi pers virtual, Selasa (14/9/2021).

Setiaji menjelaskan bahwa di situs tersebut, WNA atau WNI yang tidak melakukan vaksin di Indonesia bisa mengisi data diri. Salah satu isinya adalah jenis vaksin dan lokasi mendapatkannya.

Kemudian, Kemenkes akan melakukan pengecekan. Bagi WNI akan diverifikasi oleh Kemenkes. Sedangkan WNA oleh kedutaan masing-masing.

Setelah itu, mereka akan mendapat hasil konfirmasi melalui email yang telah didaftarkan. Proses ini paling lama tiga hari.

Proses selanjutnya adalah mengakses aplikasi PeduliLindungi. WNA dan WNI tak lama berselang mendapatkan sertifikat vaksinasi yang bisa digunakan untuk ke tempat hiburan atau pusat belanja.

“Dengan adanya fitur ini diharapkan WNI [haknya bepergian] bisa tetap kita penuhi dengan menggunakan model yang cukup sederhana. Ini juga diharapkan mempermudah dan memperlancar akomodasi fasilitas publik,” jelas Setiaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper