Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Jepang berencana mencabut status darurat dalam skala besar pada November mendatang
"Pelonggaran pembatasan bahkan akan diterapkan di daerah-daerah yang berstatus darurat Covid-19 jika memenuhi syarat tertentu seperti vaksinasi," kata salah seorang sumber, dikutip dari Mainichi, media berbasis cetak di Jepang.
Ahli kesehatan Jepang mengajukan bahwa dampak pandemi terhadap sistem kesehatan menjadi faktor untuk menentukan pelonggaran status darurat. Hal ini seiring dengan kemungkinan perpanjangan kedaruratan di sejumlah prefektur.
Dilansir NHK, Rabu (8/9/2021), panel yang terdiri dari ahli kesehatan telah menyiapkan proposal untuk penanganan pandemi. Saat ini Tokyo dan 20 prefektur lainnya masih memberlakukan status darurat hingga 12 September nanti.
Panel mengatakan keputusan pemerintah untuk mencabut keadaan darurat harus didasarkan pada prasyarat bahwa tingkat kasus baru terus menurun selama sekitar dua pekan.
Para ahli menambahkan penilaian harus ditekankan pada beban layanan medis. Selain itu, jumlah pasien dengan gejala sedang dan berat juga harus menurun sebelum melonggarkan restriksi.
"Panel menambahkan bahwa rasio pasien yang isolasi mandiri di rumah atau menunggu pengobatan juga harus turun sekitar 60 orang per 100.000 populasi, terutama di wilayah perkotaan," dikutip dari kantor berita NHK.
Para ahli mengatakan keputusan pemerintah harus dibuat dengan hati-hati dengan mempertimbangkan potensi kenaikan kasus setelah keadaan darurat dicabut.
Panel mengatakan akan mengusulkan serangkaian kriteria baru dalam menanggapi situasi virus corona karena tingkat vaksinasi terus meningkat.
Sejumlah prefektur seperti Hiroshima dan Fukuoka meminta perpanjangan status darurat. Gubernur Osaka Yoshimura Hirofumi meminta status darurat tidak dilonggarkan karena adanya kekurangan tempat tidur di wilayahnya.
Perdana Menteri Suga Yoshihide dan anggota kabinet terkait diharapkan untuk menyelesaikan rencana mereka pada Rabu dan berkonsultasi dengan panel penasehat ahli pada Kamis.