Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Moeldoko Ingatkan Arahan Presiden tentang Digital dan Melayani Harus Dijalankan

Salah satu respons dalam melayani itu adalah dengan dibuat dan disepakati bersamanya sistem SP4N-LAPOR.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan bahwa konsep Presiden Joko Widodo tentang Dilan atau digital dan melayani harus dijalankan dengan baik.

“Digital sudah ada dengan SPBE [sistem pemerintahan berbasis elektronik. Yang melayani ini harus direspons,” katanya pada acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR) secara virtual, Kamis (9/9/2021).

Moeldoko menjelaskan, bahwa salah satu respons dalam melayani itu adalah dengan dibuat dan disepakati bersamanya sistem SP4N-LAPOR. Menurutnya, ini adalah terobosan pemerintah atas sumbatan-sumbatan tersebut.

Oleh karena itu, yang menjadi catatannya adalah apakah SP4N-LAPOR ini efektif atau tidak. Cara mengukurnya sederhana.

Tinggal dilihat saja grafik laporan dari masyarakat. Dengan jumlah penduduk Indonesia mencapai 270 juta dan berbagai kompleksitas, tingkat pengaduannya harus naik.

Apabila naik, berarti ada tanda positif. Tapi jika sebaliknya, Moeldoko mewanti bahwa ini menjadi tanda bahaya. Kemungkinan pertama, masyarakat masih belum paham tentang SP4N-LAPOR. Mengatasi ini, sosialisasi harus gencar.

Kedua, tambah Moeldoko, bisa jadi laporan yang disampaikan pada masyarakat tidak direspon dengan jelas sehingga tidak memuaskan.

“Kalau ini terjadi, kita mesti instropeksi lagi. Kita berharap SP4N-LAPOR betul-betul direspons publik dan direspons pemerintah dengan memberikan jawaban seperti yang diinginkan masyarakat,” paparnya.

SP4N-LAPOR ini ditandatangani bersama oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, KSP Moeldoko, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, serta Ketua Ombudsman Mokh Najih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper