Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Simak 7 Tips Unggah Foto KTP saat Daftar Kartu Prakerja

Ada kendala verifikasi KTP yang bisa saja muncul saat mendaftar kartu Prakerja. Simak cara mengatasinya.
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA
Kolom pendaftaran pada laman prakerja.go.id, Sabtu (8/8/2020). Pemerintah kembali membuka pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 4 untuk menekan angka pengangguran dengan kuota untuk 800 ribu orang. /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pendaftar Kartu Prakerja terkadang mengalami kendala saat ingin mengunggah foto KTP. Simak tips berikut agar lolos pendaftaran gelombang berikutnya.

Perlu diingat, saat mengunggah foto KTP, pendaftar harus memperhatikan ketentuan yang tercantum. Hal ini dilakukan untuk memperlancar proses verifikasi KTP saat mendaftar program Kartu Prakerja.

Apabila kendala verifikasi KTP belum bisa ditangani, maka pendaftar tidak bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

Dilansir dari Instagram resmi Kartu Prakerja, Rabu (8/9/2021), berikut adalah 7 tips untuk mengunggah foto KTP saat mendaftar Kartu Prakerja.

  1. e-KTP harus asli, bukan fotokopi.
  2. e-KTP harus atas nama kamu, bukan orang lain.
  3. e-KTP tidak buram.
  4. e-KTP tidak rusak.
  5. Pada saat mengambil foto, pastikan cahayanya cukup terang.
  6. Jangan menggunakan flash pada saat mengambil foto.
  7. Pastikan foto e-KTP yang diambil tidak terpotong.

Selain 7 tips di atas, pendaftar juga harus memperhatikan hasil foto yang diambil, yaitu diambil langsung dari kamera ponsel.

“Pastikan Sobat menggunakan foto yang diambil langsung dari kamera HP kamu,” tulis unggahan Instagram Kartu Prakerja, seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (8/9/2021).

Untuk saat ini, program Kartu Prakerja sudah berjalan di gelombang 19. Bagi Anda yang sudah lolos seleksi menjadi peserta, namun belum membeli pelatihan pertama, Anda diharuskan untuk segera membeli pelatihan sebelum 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.

“Bila lewat dari tanggal tersebut, maka kepesertaan akan dicabut dan tidak akan menerima insentif,” sambungnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper