Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prank Hibah Rp2 Triliun, Polisi Bawa Anak Akidi Tio ke RSJ

Proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun.
Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio jalani pemeriksaan terkait uang donasi Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P
Heriyanti, putri mendiang Akidi Tio jalani pemeriksaan terkait uang donasi Covid-19 di Mapolda Sumatera Selatan, Palembang, Senin (2/8/2021). ANTARA/M Riezko Bima Elko P
Bisnis.com, JAKARTA – Polda Sumatra Selatan membawa anak Akidi Tio, Heriyanti, ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Ernaldi Bahar Palembang.

Heriyanti saat ini statusnya masih sebagai terperiksa dalam perkara pemberian dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif senilai Rp2 triliun. 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan di Palembang, Rabu, mengatakan terperiksa Heriyanty dibawa ke RSJ untuk menjalani observasi kondisi kesehatan jiwanya.

“Kesehatan fisik dan kejiwaan diperiksa, sehingga mempermudah proses pemeriksaan oleh penyidik terhadap beliau,” kata Hisar.

Menurut dia, proses pemeriksaan terhadap Heriyanti belum berjalan optimal lantaran penyidik selalu mendapatkan alasan kondisi kesehatan terperiksa sedang menurun. Akibatnya, hal itu menjadi salah satu faktor penghambat untuk menyelesaikan kasus yang sedang dia hadapi.

“Kondisi kesehatannya selalu menjadi alasan tidak bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Dengan begitu hasil pemeriksaan kesehatan fisik dan jiwa Heriyanti tentunya menjadi alat bukti pendukung dalam kasus tersebut sebelum penyidik menentukan status hukumnya.

Adapun Heriyanti berstatus sebagai terperiksa atas dua perkara, selain dana hibah penanggulangan Covid-19 fiktif dan juga dilaporkan atas kasus dugaan penipuan modal usaha senilai Rp2,5 miliar oleh seorang dokter spesialis kandungan.

Heriyanti sudah menimbulkan kegaduhan sepanjang perjalanan kasus dana hibah fiktif Rp2 triliun, yang puncaknya sampai Mabes Polri menurunkan tim untul melakukan pemeriksaan internal terhadap mantan Kapolda Irjen Pol Eko Indra Heri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper